Ilustrasi. (DDTCNews)
BERLIN, DDTCNews – Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman/BMEL mendorong kebijakan pajak karbon lintas yurisdiksi berlaku untuk impor komoditas pertanian.
Sekretaris Negara BMEL Beate Kasch mengatakan implementasi pajak karbon lintas yurisdiksi untuk impor komoditas pertanian diperlukan agar kegiatan impor tidak mendistorsi proses penurunan emisi karbon dari hasil produksi petani lokal.
"Jerman hanya dapat mencapai banyak hal dalam upaya dekarbonisasi sektor pertanian jika petani menghadapi persaingan internasional yang sehat," katanya, dikutip Kamis (21/1/2021).
Kasch menuturkan pemerintah telah menanamkan modal hingga miliran euro untuk menjalankan proyek percontohan penyimpanan emisi CO2 sektor pertanian. Dia menilai untuk menjalankan proyek pertanian ramah lingkungan secara optimal perlu adanya dukungan fiskal.
Menurutnya, pajak karbon lintas negara menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh otoritas sebagai alat untuk memastikan impor komoditas pertanian memiliki standar yang sama dengan produksi lokal terkait dengan tingkat emisi hasil produksi.
"Bukan perkembangan yang baik bagi Uni Eropa jika ingin memiliki sektor pertanian yang sehat dan ramah iklim, tetapi kebiasaan konsumen tetap sama dan pasar dipenuhi oleh impor yang murah," ujar Kasch.
Dia juga mengusulkan penerapan pajak karbon berlaku untuk sektor peternakan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada peternak lokal yang sudah berjuang menerapkan bisnis peternakan ramah lingkungan.
"Setelah implementasi harga karbon di sektor pemanas ruangan dan transportasi maka langkah selanjutnya adalah menambah pada sektor tersisa termasuk pertanian," imbuhnya seperti dilansir cleanenergywire.org. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.