JERMAN

Kementan Usul Impor Produk Pertanian Dikenakan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Januari 2021 | 17:45 WIB
Kementan Usul Impor Produk Pertanian Dikenakan Pajak Karbon

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman/BMEL mendorong kebijakan pajak karbon lintas yurisdiksi berlaku untuk impor komoditas pertanian.

Sekretaris Negara BMEL Beate Kasch mengatakan implementasi pajak karbon lintas yurisdiksi untuk impor komoditas pertanian diperlukan agar kegiatan impor tidak mendistorsi proses penurunan emisi karbon dari hasil produksi petani lokal.

"Jerman hanya dapat mencapai banyak hal dalam upaya dekarbonisasi sektor pertanian jika petani menghadapi persaingan internasional yang sehat," katanya, dikutip Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Kasch menuturkan pemerintah telah menanamkan modal hingga miliran euro untuk menjalankan proyek percontohan penyimpanan emisi CO2 sektor pertanian. Dia menilai untuk menjalankan proyek pertanian ramah lingkungan secara optimal perlu adanya dukungan fiskal.

Menurutnya, pajak karbon lintas negara menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh otoritas sebagai alat untuk memastikan impor komoditas pertanian memiliki standar yang sama dengan produksi lokal terkait dengan tingkat emisi hasil produksi.

"Bukan perkembangan yang baik bagi Uni Eropa jika ingin memiliki sektor pertanian yang sehat dan ramah iklim, tetapi kebiasaan konsumen tetap sama dan pasar dipenuhi oleh impor yang murah," ujar Kasch.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dia juga mengusulkan penerapan pajak karbon berlaku untuk sektor peternakan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada peternak lokal yang sudah berjuang menerapkan bisnis peternakan ramah lingkungan.

"Setelah implementasi harga karbon di sektor pemanas ruangan dan transportasi maka langkah selanjutnya adalah menambah pada sektor tersisa termasuk pertanian," imbuhnya seperti dilansir cleanenergywire.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI