JERMAN

Kementan Usul Impor Produk Pertanian Dikenakan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Januari 2021 | 17:45 WIB
Kementan Usul Impor Produk Pertanian Dikenakan Pajak Karbon

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman/BMEL mendorong kebijakan pajak karbon lintas yurisdiksi berlaku untuk impor komoditas pertanian.

Sekretaris Negara BMEL Beate Kasch mengatakan implementasi pajak karbon lintas yurisdiksi untuk impor komoditas pertanian diperlukan agar kegiatan impor tidak mendistorsi proses penurunan emisi karbon dari hasil produksi petani lokal.

"Jerman hanya dapat mencapai banyak hal dalam upaya dekarbonisasi sektor pertanian jika petani menghadapi persaingan internasional yang sehat," katanya, dikutip Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kasch menuturkan pemerintah telah menanamkan modal hingga miliran euro untuk menjalankan proyek percontohan penyimpanan emisi CO2 sektor pertanian. Dia menilai untuk menjalankan proyek pertanian ramah lingkungan secara optimal perlu adanya dukungan fiskal.

Menurutnya, pajak karbon lintas negara menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh otoritas sebagai alat untuk memastikan impor komoditas pertanian memiliki standar yang sama dengan produksi lokal terkait dengan tingkat emisi hasil produksi.

"Bukan perkembangan yang baik bagi Uni Eropa jika ingin memiliki sektor pertanian yang sehat dan ramah iklim, tetapi kebiasaan konsumen tetap sama dan pasar dipenuhi oleh impor yang murah," ujar Kasch.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dia juga mengusulkan penerapan pajak karbon berlaku untuk sektor peternakan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada peternak lokal yang sudah berjuang menerapkan bisnis peternakan ramah lingkungan.

"Setelah implementasi harga karbon di sektor pemanas ruangan dan transportasi maka langkah selanjutnya adalah menambah pada sektor tersisa termasuk pertanian," imbuhnya seperti dilansir cleanenergywire.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?