KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenparekraf akan Siapkan Kamar Hotel untuk Tenaga Medis Corona

Dian Kurniati | Senin, 23 Maret 2020 | 15:36 WIB
Kemenparekraf akan Siapkan Kamar Hotel untuk Tenaga Medis Corona

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro) 

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan asosiasi pengusaha hotel agar menyiapkan kamar untuk tempat tinggal sementara para tenaga medis yang menangani virus Corona.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk kamar tenaga medis, baik dokter maupun perawat dari hasil realokasi anggaran sesuai instruksi presiden.

“Kami akan bekerja sama dengan perhotelan agar hotelnya menjadi sarana tempat tinggal tenaga medis, bahkan bisa jadi tempat isolasi mandiri guna memudahkan penanganan virus,” katanya melalui konferensi video, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Wishnutama mengatakan pemerintah ingin membantu para tenaga medis agar lebih dekat dengan rumah sakit tempatnya berpraktik, sekaligus mengisolasi mandiri dari keluarga untuk sementara waktu.

Rencana itu pun telah dibicarakan dengan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Selain hotel, Wishnutama berencana membangun fasilitas transportasi untuk tenaga medis. Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi dan perwakilan penyedian transportasi untuk memprioritaskan para tenaga medis.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

“Tantangan setiap negara dalam menghadapi Covid-19 berbeda-beda. Pemerintah pasti mencari solusi terbaik untuk masyarakat. Ini kondisi yang tidak mudah untuk negara mana pun,” ujarnya.

Wishnutama belum menyebut total nilai realokasi anggaran Kemenparekraf. Namun pada 2020, Kemenparekraf memiliki pagu anggaran senilai Rp5,3 triliun yang merupakan gabungan dari pagu Kemenpar dan Badan Ekonomi Kreatif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja