VIETNAM

Kemenkeu Vietnam Minta Diskon Tarif PPN Diperpanjang hingga Juni 2025

Dian Kurniati | Kamis, 21 November 2024 | 14:30 WIB
Kemenkeu Vietnam Minta Diskon Tarif PPN Diperpanjang hingga Juni 2025

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam kembali mengusulkan perpanjangan periode pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), dari yang seharusnya berakhir pada Desember 2024.

Kemenkeu menyatakan perpanjangan periode pemangkasan tarif PPN setidaknya perlu diberikan hingga Juni 2025. Hal ini bertujuan menjaga kinerja kinerja perekonomian pada tahun depan.

"Pemotongan tarif pajak telah memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dan ekonomi," bunyi pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Kamis (21/11/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemotongan tarif PPN diberikan sebesar 2 poin persen dari 10% menjamenjadi 8%. Kebijakan ini diberikan sejak 2022 dan beberapa kali dilakukan perpanjangan.

Perpanjangan periode insentif ini terakhir kali dilakukan pada semester II/2024.

PPN bertarif 8% dikenakan atas semua barang dan jasa, kecuali barang dan jasa tertentu. Penurunan tarif PPN tidak akan diberikan pada beberapa sektor usaha termasuk perbankan dan keuangan, real estat, pertambangan, bahan kimia, dan asuransi karena sektor usaha tersebut dianggap tidak membutuhkan insentif PPN untuk tumbuh.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sejak diberikan pada 2022, nilai insentif yang diberikan pemerintah telah mencapai VND123,8 triliun atau sekitar Rp77,6 triliun.

Kemenkeu menyatakan perpanjangan periode pemangkasan tarif PPN akan mengurangi penerimaan negara senilai VND25 triliun atau Rp15,6 triliun. Namun, kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan konsumsi masyarakat serta membantu pemulihan dunia usaha.

"Terdapat tantangan dari dalam dan luar negeri yang dapat berdampak negatif terhadap target pertumbuhan Vietnam pada 2025," bunyi pernyataan Kemenkeu dilansir vietnamnews.vn.

Kemenkeu turut melaporkan dampak pemangkasan tarif PPN menjadi 8% telah berkontribusi pada peningkatan penjualan eceran dan layanan sebesar 19,8% secara tahunan. Sementara pada 2023, kebijakan ini mampu meningkatkan penjualan eceran dan layanan sebesar 9,6%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?