KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Ungkap 4 Strategi Percepat Realisasi Belanja di Awal Tahun

Dian Kurniati | Kamis, 04 Januari 2024 | 09:41 WIB
Kemenkeu Ungkap 4 Strategi Percepat Realisasi Belanja di Awal Tahun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan terus mendorong kementerian/lembaga (K/L) dan pemda segera merealisasikan belanja negara pada 2024.

Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan Kemenkeu telah melaksanakan 4 strategi untuk mempercepat realisasi belanja negara. Pertama, menerbitkan mengeluarkan pedoman pelaksanaan anggaran mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Jadi semua siklus anggaran ini kami buatkan semacam SOP yang selalu kita update sesuai dengan keadaan dinamis pada saat tahun berjalan," katanya, dikutip pada Kamis (4/1/2024).

Astera mengatakan percepatan realisasi belanja negara akan berdampak positif pada pergerakan perekonomian nasional. Menurutnya, Kemenkeu juga akan membantu K/L dan pemda merealisasikan belanja sejak awal tahun.

Kedua, Kemenkeu mendorong K/L dan daerah melakukan percepat pelaksanaan atau pembuatan kontrak. Terlebih, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 sudah dilaksanakan sejak Desember 2023.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Ketika sudah menerima DIPA dan TKD, K/L dan pemda semestinya langsung mulai melakukan kontrak terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya.

Ketiga, Kemenkeu melakukan percepatan dari segi pencairan untuk uang persediaan. Uang persediaan merupakan uang yang dapat digunakan secara cepat dengan tetap diperhitungkan dengan total pagu yang ada.

"Jadi dengan pemberian percepatan uang persediaan, maka harapannya untuk belanja-belanja yang harus cepat di awal ini sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Keempat, Prima menyebut Kemenkeu mendorong peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada K/L dan pemda untuk memperbaiki pelaksanaan anggarannya masing-masing.

Belanja negara pada APBN 2024 ditetapkan senilai Rp3.325,1 triliun. Angka ini terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.090,8 triliun, belanja non-K/L Rp1.376,7 triliun, dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja