Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan terus mendorong kementerian/lembaga (K/L) dan pemda segera merealisasikan belanja negara pada 2024.
Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan Kemenkeu telah melaksanakan 4 strategi untuk mempercepat realisasi belanja negara. Pertama, menerbitkan mengeluarkan pedoman pelaksanaan anggaran mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.
"Jadi semua siklus anggaran ini kami buatkan semacam SOP yang selalu kita update sesuai dengan keadaan dinamis pada saat tahun berjalan," katanya, dikutip pada Kamis (4/1/2024).
Astera mengatakan percepatan realisasi belanja negara akan berdampak positif pada pergerakan perekonomian nasional. Menurutnya, Kemenkeu juga akan membantu K/L dan pemda merealisasikan belanja sejak awal tahun.
Kedua, Kemenkeu mendorong K/L dan daerah melakukan percepat pelaksanaan atau pembuatan kontrak. Terlebih, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 sudah dilaksanakan sejak Desember 2023.
Ketika sudah menerima DIPA dan TKD, K/L dan pemda semestinya langsung mulai melakukan kontrak terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya.
Ketiga, Kemenkeu melakukan percepatan dari segi pencairan untuk uang persediaan. Uang persediaan merupakan uang yang dapat digunakan secara cepat dengan tetap diperhitungkan dengan total pagu yang ada.
"Jadi dengan pemberian percepatan uang persediaan, maka harapannya untuk belanja-belanja yang harus cepat di awal ini sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.
Keempat, Prima menyebut Kemenkeu mendorong peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada K/L dan pemda untuk memperbaiki pelaksanaan anggarannya masing-masing.
Belanja negara pada APBN 2024 ditetapkan senilai Rp3.325,1 triliun. Angka ini terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.090,8 triliun, belanja non-K/L Rp1.376,7 triliun, dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.