Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir (kanan bawah) dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan melompat hingga menjadi 8% seiring dengan menggeliatnya aktivitas ekonomi sejak awal tahun ini.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan tren pemulihan ekonomi telah terlihat pada awal tahun ini meski diperkirakan belum bisa mengangkat PDB pada kuartal pertama ini.
"Namun, kuartal II kami cukup yakin kalau ritme dan tren perbaikan berlanjut, ritme pemulihan bisa diakselerasi. Pertumbuhan 7-8% itu sesuatu yang realistis juga," katanya dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).
Terdapat dua alasan Kemenkeu meyakini ekonomi kuartal II/2021 akan melompat. Pertama, ekonomi kuartal I/2020—sebagai basis pertumbuhan kuartal II/2021—mengalami kontraksi yang cukup dalam, yaitu -5,32%, sehingga ruang pertumbuhan secara tahunan menjadi lebih besar.
Kedua, tren pemulihan yang terus berlanjut sebagai dampak dari berbagai stimulus pemerintah. Dana untuk program pemulihan ekonomi nasional telah disiapkan untuk meningkatkan aktivitas produksi sekaligus mengerek daya beli masyarakat.
Dampak dari stimulus itu juga mulai terasa pada kuartal II/2021. Misal, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada rumah ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP.
Amir menilai berbagai stimulus tersebut memiliki multiplier effect yang besar pada berbagai sektor usaha. Untuk itu, ia memperkirakan kuartal II/2021 akan menjadi momentum pembalikan ekonomi setelah mengalami kontraksi sejak kuartal I/2021.
"Kami melihat trennya terus meningkat. Full year-nya masih 4,5%-5,3%," ujarnya.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar pada 4,5% sampai dengan 5,3%. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi sebesar -2,07% karena tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Dengan adanya pemberian insentif pajak seperti PPN DTP pada rumah dan PPnBM DTP pada kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat yang nantinya mewujudkan terjadinya pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, tentu saja perlu diperhatikan pula apa dampak negatif yang timbul dengan pemberian insentif ini, misalkan timbul isu lingkungan (emisi karbon) karena semakin banyaknya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor dan hal-hal lain yang mungkin timbul.