PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Kemenkeu Sebut Ekonomi Bakal Berbalik Positif pada Kuartal II/2021

Dian Kurniati | Kamis, 08 April 2021 | 14:03 WIB
Kemenkeu Sebut Ekonomi Bakal Berbalik Positif pada Kuartal II/2021

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir (kanan bawah) dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan melompat hingga menjadi 8% seiring dengan menggeliatnya aktivitas ekonomi sejak awal tahun ini.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan tren pemulihan ekonomi telah terlihat pada awal tahun ini meski diperkirakan belum bisa mengangkat PDB pada kuartal pertama ini.

"Namun, kuartal II kami cukup yakin kalau ritme dan tren perbaikan berlanjut, ritme pemulihan bisa diakselerasi. Pertumbuhan 7-8% itu sesuatu yang realistis juga," katanya dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Terdapat dua alasan Kemenkeu meyakini ekonomi kuartal II/2021 akan melompat. Pertama, ekonomi kuartal I/2020—sebagai basis pertumbuhan kuartal II/2021—mengalami kontraksi yang cukup dalam, yaitu -5,32%, sehingga ruang pertumbuhan secara tahunan menjadi lebih besar.

Kedua, tren pemulihan yang terus berlanjut sebagai dampak dari berbagai stimulus pemerintah. Dana untuk program pemulihan ekonomi nasional telah disiapkan untuk meningkatkan aktivitas produksi sekaligus mengerek daya beli masyarakat.

Dampak dari stimulus itu juga mulai terasa pada kuartal II/2021. Misal, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada rumah ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Amir menilai berbagai stimulus tersebut memiliki multiplier effect yang besar pada berbagai sektor usaha. Untuk itu, ia memperkirakan kuartal II/2021 akan menjadi momentum pembalikan ekonomi setelah mengalami kontraksi sejak kuartal I/2021.

"Kami melihat trennya terus meningkat. Full year-nya masih 4,5%-5,3%," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar pada 4,5% sampai dengan 5,3%. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi sebesar -2,07% karena tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2021 | 23:32 WIB

Dengan adanya pemberian insentif pajak seperti PPN DTP pada rumah dan PPnBM DTP pada kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat yang nantinya mewujudkan terjadinya pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, tentu saja perlu diperhatikan pula apa dampak negatif yang timbul dengan pemberian insentif ini, misalkan timbul isu lingkungan (emisi karbon) karena semakin banyaknya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor dan hal-hal lain yang mungkin timbul.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?