SPANYOL

Kemenkeu Rilis Panduan Cegah Penghindaran Pajak dengan Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Februari 2021 | 13:00 WIB
Kemenkeu Rilis Panduan Cegah Penghindaran Pajak dengan Cryptocurrency

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Kementerian Keuangan Spanyol melalui badan negara admininstrasi pajak menerbitkan panduan dalam mengurangi potensi penggelapan pajak melalui mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin.

Otoritas menyebutkan tingginya animo masyarakat menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran menimbulkan risiko pada bidang perpajakan. Untuk itu, perlu ada kebijakan untuk mengantisipasi risiko tersebut.

"Kemenkeu akan menerapkan 3 langkah kebijakan karena meningkatnya transaksi di pasar mata uang kripto menghasilkan risiko pajak. Kami mulai mengumpulkan informasi sebagai tindakan pencegahan terhadap kejahatan terkait pajak," katanya, dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Kebijakan pertama yang dilakukan otoritas Negeri Matador adalah mengumpulkan informasi dan data dari bursa kripto domestik. Otoritas akan meminta operator bursa untuk menyetorkan data entitas bisnis dan individu yang memiliki aset mata uang digital.

Data dan informasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela pemilik aset uang digital atas transaksi yang dilakukan. Pemerintah akan memberikan skema insentif untuk menggenjot kepatuhan sukarela tersebut.

Kemudian, pemerintah akan menganalisis komprehensif atas data dan informasi yang diperoleh dari operator bursa lokal. Proses bisnis tersebut menjadi langkah pengawasan yang lebih ketat untuk mengetahui sumber dana yang dimiliki pemilik aset untuk mendapatkan mata uang digital.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat kerja sama internasional dengan lebih aktif pada forum multilateral terkait dengan fenomena mata uang digital. Adapun tiga kebijakan tersebut bertumpu pada kemampuan otoritas dalam mengumpulkan data dan informasi pengguna mata uang digital.

"Ada kekhawatiran kemajuan teknologi justru menjadi alat organisasi kriminal untuk melakukan kejahatan keuangan melalui uang kripto," sebut otoritas.

Seperti dilansir new.bitcoin.com, sudah lebih dari 6.500 jenis mata uang digital yang beredar hingga akhir tahun lalu. Tren penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran pun mulai diantisipasi bank sentral Uni Eropa dengan mengembangkan mata uang euro digital. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China