SPANYOL

Kemenkeu Rilis Panduan Cegah Penghindaran Pajak dengan Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Februari 2021 | 13:00 WIB
Kemenkeu Rilis Panduan Cegah Penghindaran Pajak dengan Cryptocurrency

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Kementerian Keuangan Spanyol melalui badan negara admininstrasi pajak menerbitkan panduan dalam mengurangi potensi penggelapan pajak melalui mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin.

Otoritas menyebutkan tingginya animo masyarakat menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran menimbulkan risiko pada bidang perpajakan. Untuk itu, perlu ada kebijakan untuk mengantisipasi risiko tersebut.

"Kemenkeu akan menerapkan 3 langkah kebijakan karena meningkatnya transaksi di pasar mata uang kripto menghasilkan risiko pajak. Kami mulai mengumpulkan informasi sebagai tindakan pencegahan terhadap kejahatan terkait pajak," katanya, dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kebijakan pertama yang dilakukan otoritas Negeri Matador adalah mengumpulkan informasi dan data dari bursa kripto domestik. Otoritas akan meminta operator bursa untuk menyetorkan data entitas bisnis dan individu yang memiliki aset mata uang digital.

Data dan informasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela pemilik aset uang digital atas transaksi yang dilakukan. Pemerintah akan memberikan skema insentif untuk menggenjot kepatuhan sukarela tersebut.

Kemudian, pemerintah akan menganalisis komprehensif atas data dan informasi yang diperoleh dari operator bursa lokal. Proses bisnis tersebut menjadi langkah pengawasan yang lebih ketat untuk mengetahui sumber dana yang dimiliki pemilik aset untuk mendapatkan mata uang digital.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat kerja sama internasional dengan lebih aktif pada forum multilateral terkait dengan fenomena mata uang digital. Adapun tiga kebijakan tersebut bertumpu pada kemampuan otoritas dalam mengumpulkan data dan informasi pengguna mata uang digital.

"Ada kekhawatiran kemajuan teknologi justru menjadi alat organisasi kriminal untuk melakukan kejahatan keuangan melalui uang kripto," sebut otoritas.

Seperti dilansir new.bitcoin.com, sudah lebih dari 6.500 jenis mata uang digital yang beredar hingga akhir tahun lalu. Tren penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran pun mulai diantisipasi bank sentral Uni Eropa dengan mengembangkan mata uang euro digital. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?