TATA KELOLA ORGANISASI

Kemenkeu Petakan Ribuan Jabatan Eselon III & IV yang Bisa Dihapus

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Desember 2019 | 11:47 WIB
Kemenkeu Petakan Ribuan Jabatan Eselon III & IV yang Bisa Dihapus

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu mulai membuka jalan untuk melakukan simplifikasi birokrasi. Ratusan jabatan mulai beralih kepada fungsi fungsional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto mengatakan penghapusan 112 jabatan eselon III dan IV di tubuh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) merupakan langkah awal simplifikasi birokrasi di internal Kemenkeu. Proses akan dilanjutkan dengan unit kerja lain dengan proses delayering jabatan.

“Kita sudah memetakan dari sekian ribu jabatan eselon III dan IV itu sudah ada mana yang akan terkena delayering dan mana yang tetap menjadi jabatan tingkat eselon III dan IV,” katanya.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Lebih lanjut, Hadiyanto menjelaskan proses tersebut sudah dimulai beberapa unit kerja seperti Ditjen Bea dan Cukai. Otoritas kepabeanan, menurutnya, sudah menginisiasi kemungkinan proses delayering secara terbatas di tingkat eselon IV.

Adapun jumlah pajabat yang akan terdampak, sambung Hadiyanto, akan berkisar di angka 1.800 jabatan di seluruh unit kerja Kemenkeu. Pemetaan akan terus dilakukan untuk bisa melakukan simplifikasi secara komprehensif.

“Untuk angka persisnya kira-kira pejabat eselon III itu ada 1.800 lebih dan nanti dengan mapping kita lakukan identifikasi mana yang bisa langsung jadi fungsional," paparnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Hadiyanto memastikan proses simplifikasi struktur birokrasi akan mempercepat proses kerja di lingkungan otoritas fiskal. Rantai birokrasi akan semakin sempit dan pada akhirnya akan mengakselerasi kerja ASN dalam jangka panjang.

“Proses kerja menjadi lebih cepat itu sangat bisa karena cara kerjanya akan ada disposisi dari eselon I dan II langsung kepada tim fungsional dan naik lagi sehingga lebih cepat,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax