KEBIJAKAN EKONOMI

Kemenkeu Pantau Imbas Pelemahan Ekonomi Dunia Terhadap Ekspor Nasional

Dian Kurniati | Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Kemenkeu Pantau Imbas Pelemahan Ekonomi Dunia Terhadap Ekspor Nasional

Warga mengamati pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memantau secara cermat dampak perlambatan ekonomi global terhadap ekspor nasional.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan perlambatan ekonomi global menjadi tantangan yang makin kompleks dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis dan berkomitmen untuk mengatasi dampak dari perlambatan global tersebut.

"Pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama," katanya, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Febrio mengatakan kinerja ekspor Indonesia termasuk yang mengalami penurunan karena moderasi harga komoditas dan perlambatan ekonomi global. Pada September 2023, ekspor Indonesia tercatat senilai US$20,76 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 16,17% secara tahunan dari basis angka yang tinggi pada tahun lalu.

Kontraksi ini utamanya terjadi pada sektor industri dan pertambangan.

Sementara dari sisi impor, nilainya tercatat US$17,34 miliar atau terkontraksi 12,45% secara tahunan. Penurunan nilai impor terjadi pada bahan baku/penolong dan barang modal, sementara impor barang konsumsi masih tumbuh sebesar 4,74%.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Dia menjelaskan penurunan nilai ekspor dan impor tidak hanya dialami Indonesia, melainkan juga pada banyak negara mitra dagang utama Indonesia. Menurutnya, negara seperti China, India, Amerika Serikat, Vietnam, dan Korea Selatan juga mengalami kontraksi ekspor dan impor, sejalan dengan tren perlambatan ekonomi global.

Meskipun nilai ekspor mengalami penurunan, lanjutnya, volume ekspor Indonesia masih menunjukkan peningkatan sebesar 7,29% selama periode Januari hingga September 2023.

"Volume ekspor unggulan Indonesia seperti bahan bakar mineral termasuk batu bara, minyak hewani atau nabati, besi baja, dan juga nikel masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Febrio menambahkan neraca perdagangan Indonesia juga kembali mencatatkan surplus senilai US$3,42 miliar pada September 2023. Surplus ini telah terjadi selama 41 bulan berturut-turut.

Dia menilai surplus neraca perdagangan tersebut menjadi hal positif di tengah tren moderasi harga komoditas dan perlambatan kinerja pertumbuhan ekonomi global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6