KINERJA FISKAL

Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

Dian Kurniati | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:00 WIB
Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan meminta satuan kerja (satker) di semua kementerian/lembaga (K/L) untuk mengakselerasi belanja pemerintah pusat jelang berakhirnya kuartal I/2022.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan percepatan belanja pemerintah diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sayangnya, belanja barang dan belanja modal hingga saat ini lebih lambat ketimbang belanja pegawai.

"Realisasi belanja barang dan modal masih memiliki potensi untuk dapat terus ditingkatkan dan diakselerasi," katanya dalam Kemenkeu Corpu Talk Episode 44, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hadiyanto mengatakan realisasi belanja pemerintah pusat hingga 11 Maret 2022 tercatat Rp215,83 triliun atau sekitar 11,1% dari pagu Rp1.944,5 triliun. Khusus pada belanja K/L, realisasinya lebih tinggi, yakni 12,5% atau mendekati target penyerapan anggaran pada kuartal I/2022, dengan dominasi belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2020 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Oleh karena itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Hadiyanto memaparkan konsolidasi fiskal tidak hanya berjalan melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan inovasi pembiayaan, tetapi juga penguatan dari sisi belanja negara. Oleh karena itu, dia meminta para pejabat pengelola keuangan negara selalu memastikan seluruh anggaran yang dikuasakan digunakan secara optimal dan tepat guna.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Saya sangat berharap Bapak-Ibu semua dapat berkontribusi lebih luas lagi dalam pelaksanaan anggaran 2022 karena apabila pelaksanaan APBN di masing-masing kementerian/lembaga dilakukan lebih dini pada kuartal-kuartal awal, multiplier effect-nya akan lebih cepat dapat kita rasakan," ujarnya.

Hadiyanto menambahkan Ditjen Perbendaharaan akan membantu semua satker mempercepat realisasi belanja, terutama pada pada belanja barang dan belanja modal. Bantuan itu di antaranya berupa percepatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pendampingan apabila diperlukan.

Menurutnya, percepatan belanja 2022 juga membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pengelola anggaran pada satker, regulator pada keuangan negara, dan regulator di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada UU APBN 2022, pemerintah dan DPR sepakat belanja negara direncanakan senilai Rp2.714,1 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp769,6 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Maret 2022 | 12:07 WIB

minyak goreng saat ini pembelian dan penjualan terbatas karena berbagai memusingkan pedagang yang mau jualan.... bagaimana pemerintah mengatasi hal ini.... menyebabkan pendapatan berkurang......

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja