KINERJA FISKAL

Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

Dian Kurniati | Rabu, 16 Maret 2022 | 12:00 WIB
Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan meminta satuan kerja (satker) di semua kementerian/lembaga (K/L) untuk mengakselerasi belanja pemerintah pusat jelang berakhirnya kuartal I/2022.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan percepatan belanja pemerintah diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sayangnya, belanja barang dan belanja modal hingga saat ini lebih lambat ketimbang belanja pegawai.

"Realisasi belanja barang dan modal masih memiliki potensi untuk dapat terus ditingkatkan dan diakselerasi," katanya dalam Kemenkeu Corpu Talk Episode 44, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Hadiyanto mengatakan realisasi belanja pemerintah pusat hingga 11 Maret 2022 tercatat Rp215,83 triliun atau sekitar 11,1% dari pagu Rp1.944,5 triliun. Khusus pada belanja K/L, realisasinya lebih tinggi, yakni 12,5% atau mendekati target penyerapan anggaran pada kuartal I/2022, dengan dominasi belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2020 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Oleh karena itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Hadiyanto memaparkan konsolidasi fiskal tidak hanya berjalan melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan inovasi pembiayaan, tetapi juga penguatan dari sisi belanja negara. Oleh karena itu, dia meminta para pejabat pengelola keuangan negara selalu memastikan seluruh anggaran yang dikuasakan digunakan secara optimal dan tepat guna.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Saya sangat berharap Bapak-Ibu semua dapat berkontribusi lebih luas lagi dalam pelaksanaan anggaran 2022 karena apabila pelaksanaan APBN di masing-masing kementerian/lembaga dilakukan lebih dini pada kuartal-kuartal awal, multiplier effect-nya akan lebih cepat dapat kita rasakan," ujarnya.

Hadiyanto menambahkan Ditjen Perbendaharaan akan membantu semua satker mempercepat realisasi belanja, terutama pada pada belanja barang dan belanja modal. Bantuan itu di antaranya berupa percepatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pendampingan apabila diperlukan.

Menurutnya, percepatan belanja 2022 juga membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pengelola anggaran pada satker, regulator pada keuangan negara, dan regulator di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada UU APBN 2022, pemerintah dan DPR sepakat belanja negara direncanakan senilai Rp2.714,1 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp769,6 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Maret 2022 | 12:07 WIB

minyak goreng saat ini pembelian dan penjualan terbatas karena berbagai memusingkan pedagang yang mau jualan.... bagaimana pemerintah mengatasi hal ini.... menyebabkan pendapatan berkurang......

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini