Ilustrasi. (Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu tengah mengembangkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang akan membuat proses belanja negara makin efisien.
Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel mengatakan platform tersebut akan mengkoneksikan core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam pelaksanaan pembayaran pemerintah.
"Inisiatif ini bagian kita untuk memperbaiki tata kelola APBN, memastikan setiap rupiah APBN dilaksanakan atau disalurkan secara efisien, efektif, akuntabel, mudah, dan cepat," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (29/7/2021).
Didyk mengatakan APBN telah berperan sebagai countercyclical dalam melawan pandemi Covid-19. Belanja APBN tidak hanya diarahkan untuk bidang kesehatan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, pengelolaan APBN ketika pandemi juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Didyk, sistem yang dapat memastikan siklus APBN lebih efektif dan efisien sangat diperlukan mengingat prosesnya yang panjang.
Dia menyebut pengembangan sistem PPP menjadi upaya Ditjen Perbendaharaan untuk membuat belanja APBN makin efektif agar dampaknya segera dirasakan masyarakat. Transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP rencananya akan dimulai pada Agustus 2021.
Direktur Sistem Perbendaharaan Agung Yulianta menambahkan Ditjen Perbendaharaan juga dapat memiliki data yang komprehensif untuk melihat semua transaksi melalui sistem PPP. Menurutnya, data-data tersebut dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam pengambilan kebijakan.
Setelah sistem PPP berjalan, lanjutnya, Ditjen Perbendaharaan juga akan menghadirkan layanan baru dalam pengelolaan data. "Mudah-mudahan dengan desain sistem baru ini, layanan kepada satker, penerima manfaat, dan mitra kerja menjadi makin baik," ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.