PERLUASAN OBJEK CUKAI

Kemenkeu Harapkan Cukai Kantong Plastik Bisa Dipungut Tahun ini

Dian Kurniati | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:39 WIB
Kemenkeu Harapkan Cukai Kantong Plastik Bisa Dipungut Tahun ini

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu berharap rencana pengenaan cukai pada kantong plastik sudah bisa dieksekusi mulai tahun ini.

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno mengatakan rencana ekstensifikasi barang kena cukai berupa kantong plastik telah lama dibahas bersama DPR. Target penerimaannya sudah tertuang dalam dokumen APBN sejak 2017.

"Untuk tahun 2021, pemerintah berharap pengenaan cukai pada kantong plastik dapat diterapkan mengingat pembahasan yang sudah cukup lama," katanya, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Sarno mengatakan UU Cukai mengatur pemerintah harus menyampaikan rencana ekstensifikasi barang kena cukai kepada Komisi XI DPR untuk mendapatkan persetujuan dan masuk dalam APBN. Pada APBN 2021, pemerintah dan DPR sepakat memasukkan target penerimaan cukai kantong plastik Rp500 miliar.

Pemerintah mulai membahas rencana pengenaan cukai pada kantong plastik sejak 2016 dan untuk pertama kalinya memasukkan target penerimaan pada APBN 2017. Pada awal 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menemui Komisi XI DPR untuk secara khusus membahas rencana ekstensifikasi barang kena cukai.

Selain kantong plastik, dia juga mengusulkan cukai dikenakan kepada produk minuman berpemanis dan emisi karbon. Namun, belum ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:
Banyak Kendala, Komisi XI: Kejar Target Penerimaan Memang Tugas Berat

Ketika memaparkan kinerja penerimaan cukai 2020 akhir bulan lalu, Sri Mulyani kembali meminta dukungan DPR untuk menambah barang kena cukai. Alasannya, kecenderungan penerimaan cukai selama ini hanya bergantung pada produk hasil tembakau.

Dia menilai penambahan barang kena cukai juga akan membantu peningkatan penerimaan perpajakan tahun inI. Langkah tersebut juga diyakini akan mengurangi konsumsi barang yang memberikan dampak buruk kepada masyarakat.

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," katanya saat itu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2021 | 22:09 WIB

ini adalah langkah yang baik dan perlu kita apresiasi. kiranya pengenanaan cukai pada plastik dapat membantu menekan penggunaan plastik tidak ramah lingkungan, sekaligus dapat meningkatkan pendapatan negara yang diproyeksikan mencapai Rp 1,6 triliun —cukai Rp 30 ribu per kilogram dengan tingkat konsumsi sekitar 55 juta kilogram per tahun. namun, menyoal pada penerapan cukai plastik, kiranya pemerintah perlu hati-hati dengan menerapkannya secara bertahap demi stabilitas dunia bisnis. selain itu, pemerintah perlu mendorong dan memberikan insentif pada industri yang berhasil membuat alternatif yang lebih ramah lingkungan.

24 Februari 2021 | 17:17 WIB

Ekstensifikasi BKC yaitu plastik memang sudah seharusnya diimplementasikan dalam waktu dekat. Selain dapat meningkatkan penerimaan negara atas pungutan cukai, tetapi juga menanggapi isu lingkungan yaitu pencemaran akibat plastik. Dengan adanya kebijakan ini semoga dapat menjadi salah satu usaha menurunkan konsumsi plastik dalam jangka panjang.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP