PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kemenkeu Diminta Jelaskan Pemangkasan DBH

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Agustus 2016 | 18:02 WIB
Kemenkeu Diminta Jelaskan Pemangkasan DBH

PALEMBANG, DDTCNews – Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan berencana akan menuju Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mencari kejelasan terkait keputusan pemerintah pusat yang akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda mengungkapkan bahwa pemangkasan ini telah menjadi kekhawatiran pemerintah daerah sejak dahulu kala. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan berharap jangan ada sedikitpun DBH yang dipotong.

“Ternyata semalam hasil rapat Menteri Keuangan akan memangkas transfer DBH ke daerah. Kami harus klarifikasi kembali. Besok (hari ini, 5/8) kami akan berangkat ke Kemenkeu,” ungkap Giri usai rapat lanjutan Banggar, kemarin (4/8).

Baca Juga:
Pemerintah Perlu Pastikan Manfaat Dana Bagi Hasil CHT Dirasakan Petani

Berdasarkan catatan, pemerintah pusat belum membayarkan DBH sebesar Rp338 miliar kepada Pemprov Sumatera Selatan. Sampai saat ini, pemprov mengupayakan agar pemerintah pusat bisa membayar DBH tersebut tahun ini.

Dalam kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan, pemprov akan melakukan konsultasi atas pemotongan DBH tersebut. Selama ini DBH merupakan hak daerah yang sudah sewajarnya diberikan kepada daerah.

Kekhawatiran pemprov cukup beralasan mengingat Provinsi Palembang akan menjadi tuan rumah perhelatan olahraga terbesar se-Asia yaitu Asian Games pada tahun 2018 nanti. Padahal, baik DBH maupun dana piutang dari pusat belum juga dibayar hingga kini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman seperti dikutip sripoku.com berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan pemangkasan DBH tersebut, khususnya bagi Sumatera Selatan yang akan menggelar Asian Games di tahun 2018. “Insyaallah tidak dipangkas, tapi saya tidak berani mengatakan. Tapi kita punya skala prioritas Asian Games 2018,” ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Perlu Pastikan Manfaat Dana Bagi Hasil CHT Dirasakan Petani

Rabu, 18 September 2024 | 16:55 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memperkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Lewat DBH PPh

Senin, 02 September 2024 | 10:30 WIB PMK 55/2024

PMK Baru! Kemenkeu Atur Penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Dikabarkan Bakal Adakan Pemutihan Pajak, Bapenda Sumsel Klarifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN