PENGHARGAAN

Kemenkeu Dapat Anugerah Revolusi Mental 2019, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Desember 2019 | 15:30 WIB
Kemenkeu Dapat Anugerah Revolusi Mental 2019, Ini Kata Sri Mulyani

Penerimaan penghargaan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menjadi penerima penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2019 kategori kementerian/lembaga (K/L). Penghargaan diberikan oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Penghargaan diterima langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Auditorium B.J. Habibie, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Thamrin, Jakarta pada Sabtu (21/12/2019). Menurutnya, penghargaan tersebut memberi semangat bagi otoritas fiskal.

“Penghargaan ini memberikan semangat bagi kita. Kita [Kementerian Keuangan] merasakan pentingnya merasakan persatuan dan kesatuan sebagai perekat bangsa. Terima kasih atas semua kerja sama dam sinergi seluruh unit Eselon 1 Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Anugerah Revolusi Mental 2019 merupakan salah satu bentuk apresiasi, penghargaan, dan penghormatan dari berbagai aksi nyata dan inisiatif semua agen perubahan yang mencerminkan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Program-program otoritas fiskal yang dinilai oleh tim juri diantaranya adalah optimalisasi Transfer Dana ke Daerah (TKDD) dan Dana Desa, fasilitas pembiayaan ultra mikro (UMi) kepada masyarakat yang tidak tersentuh lembaga keuangan formal, Kemenkeu Mengajar, dan beasiswa LPDP.

Selain Kemenkeu, ada 10 Instansi lainnya untuk kategori lembaga sosial/badan usaha/koperasi dan 6 pemerintah provinsi untuk kategori pemerintah provinsi. Mereka adalah Sekolah Pagesangan, Yayasan Pondok Kasih, Jaringan Gusdurian, dan Diet Kantong Plastik (kategori lembaga sosial).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Ada pula Koperasi Kerta Semaya Samaniya dan Koperasi Agro Niaga Jabung (kategori badan usaha koperasi). PT. KAI, PT. Trans Jakarta, PT. Paragon Innovation and Technology, dan CV. Sembada Tuban (kategori badan usaha non koperasi).

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (kategori capaian utama lima gerakan revolusi mental), Sulawesi Selatan (kategori Indonesia melayani), Provinsi Bali (kategori Indonesia Bersih), Provinsi Sumatra Selatan (kategori Indonesia tertib), Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (kategori Indonesia Mandiri), dan Provinsi Kepulauan Riau (kategori Indonesia bersatu).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap dengan pemberian penghargaan Anugerah Revolusi Mental, gaung GNRM akan semakin menggema serta dapat menstimulasi masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari GNRM.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

“GNRM ini gerakan kemasyarakatan yang diinisiasi dan dilakukan oleh kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat sipil. Pemerintah lebih memposisikan diri mendorong, memberikan stimulasi dan tentu saja memprovokasi agar gerakan-gerakan ini terus bergulir di semua dimensi kehidupan,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah bertekad untuk menghidupkan kembali gagasan revolusi mental yang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1957.

Seperti dilansir dari laman resmi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, revolusi mental yang dimaksud adalah menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, serta berjiwa api yang menyala-nyala akan benar-benar terwujud.

Revolusi mental itu kemudian diejawantahkan oleh pemerintah menjadi sebuah gerakan nasional yang dilaksanakan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang GNRM. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN