UTANG PEMERINTAH

Kemenkeu Catat Posisi Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp7.554 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 23 Desember 2022 | 13:30 WIB
Kemenkeu Catat Posisi Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp7.554 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai dengan November 2022 sudah mencapai Rp7.554,25 triliun atau 38,65% dari produk domestik bruto (PDB).

Laporan APBN Kita edisi Desember 2022 menyebut posisi utang secara nominal maupun rasio pada akhir November 2022 relatif meningkat dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang senilai Rp7.496,7 triliun atau 38,36%.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati," bunyi laporan APBN Kita edisi Desember 2022, dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Laporan tersebut menyatakan pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang. Terlebih, APBN juga akan diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang mencapai 88,66% dari seluruh komposisi utang pada akhir November 2022. Sementara itu, berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi rupiah sebesar 70,36%.

Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga.

Sementara itu, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (BI), sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun dari 38,57% pada 2019 menjadi 19,05% pada 2020 dan 14,64% per 15 Desember 2022.

Menurut pemerintah, hal tersebut menunjukkan upaya yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

"Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," bunyi laporan APBN Kita.

Pengakuan dan apresiasi lembaga internasional atas pengelolaan ekonomi Indonesia yang baik juga ditunjukkan oleh reafirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Fitch Ratings di level BBB/stable pada 14 Desember 2022. Pandangan positif juga diberikan oleh lembaga rating S&P, Moody’s R&I, dan JCR.

Selama pandemi, berbagai lembaga tersebut telah melakukan rating action kepada berbagai negara yang terdampak, terutama pada kondisi fiskalnya. Sampai dengan saat ini, peringkat kredit Indonesia masih terjaga pada peringkat layak investasi (investment grade). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?