KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Muhamad Wildan | Senin, 29 Mei 2023 | 16:00 WIB
Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenkeu memandang PP 63/2016 perlu direvisi demi memodernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Usulan perubahan PNBP ini bertujuan untuk modernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki BKN, antara lain laboratorium computer assisted test (CAT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Konsultasi publik atas RPP yang merevisi PP 63/2016 telah digelar pada 19 Mei 2023 dengan melibatkan 8 kementerian/lembaga (K/L) pengguna CAT. Dalam RPP tersebut, pemerintah berencana mengubah tarif layanan CAT.

Tarif Layanan Seleksi Bakal Naik 2 Kali Lipat

Jika tidak ada aral melintang, tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT bagi peserta seleksi sekolah kedinasan dengan ikatan dinas akan dinaikkan dari Rp50.000 menjadi Rp100.000,00.

Adapun tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT tersebut telah berlaku selama 7 tahun sehingga dinilai perlu segera disesuaikan.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Untuk diketahui, CAT merupakan metode seleksi berbasis komputer . Melalui metode ini, hasil seleksi dapat langsung dimonitor masyarakat umum saat peserta selesai mengikuti tes.

CAT juga digunakan sebagai metode seleksi dengan alat bantu komputer yang dipakai untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Merujuk pada laman resmi Menpan RB, kehadiran CAT diperlukan untuk menciptakan seleksi CPNS yang kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari KKN, dan menutup praktik 'titip-menitip'. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi