KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Muhamad Wildan | Senin, 29 Mei 2023 | 16:00 WIB
Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenkeu memandang PP 63/2016 perlu direvisi demi memodernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Usulan perubahan PNBP ini bertujuan untuk modernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki BKN, antara lain laboratorium computer assisted test (CAT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Konsultasi publik atas RPP yang merevisi PP 63/2016 telah digelar pada 19 Mei 2023 dengan melibatkan 8 kementerian/lembaga (K/L) pengguna CAT. Dalam RPP tersebut, pemerintah berencana mengubah tarif layanan CAT.

Tarif Layanan Seleksi Bakal Naik 2 Kali Lipat

Jika tidak ada aral melintang, tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT bagi peserta seleksi sekolah kedinasan dengan ikatan dinas akan dinaikkan dari Rp50.000 menjadi Rp100.000,00.

Adapun tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT tersebut telah berlaku selama 7 tahun sehingga dinilai perlu segera disesuaikan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Untuk diketahui, CAT merupakan metode seleksi berbasis komputer . Melalui metode ini, hasil seleksi dapat langsung dimonitor masyarakat umum saat peserta selesai mengikuti tes.

CAT juga digunakan sebagai metode seleksi dengan alat bantu komputer yang dipakai untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Merujuk pada laman resmi Menpan RB, kehadiran CAT diperlukan untuk menciptakan seleksi CPNS yang kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari KKN, dan menutup praktik 'titip-menitip'. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra