KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Muhamad Wildan | Senin, 29 Mei 2023 | 16:00 WIB
Kemenkeu Bakal Naikkan Tarif Layanan Seleksi dengan Metode CAT di BKN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenkeu memandang PP 63/2016 perlu direvisi demi memodernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Usulan perubahan PNBP ini bertujuan untuk modernisasi sarana dan prasarana yang dimiliki BKN, antara lain laboratorium computer assisted test (CAT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Konsultasi publik atas RPP yang merevisi PP 63/2016 telah digelar pada 19 Mei 2023 dengan melibatkan 8 kementerian/lembaga (K/L) pengguna CAT. Dalam RPP tersebut, pemerintah berencana mengubah tarif layanan CAT.

Tarif Layanan Seleksi Bakal Naik 2 Kali Lipat

Jika tidak ada aral melintang, tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT bagi peserta seleksi sekolah kedinasan dengan ikatan dinas akan dinaikkan dari Rp50.000 menjadi Rp100.000,00.

Adapun tarif PNBP atas layanan seleksi dengan metode CAT tersebut telah berlaku selama 7 tahun sehingga dinilai perlu segera disesuaikan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk diketahui, CAT merupakan metode seleksi berbasis komputer . Melalui metode ini, hasil seleksi dapat langsung dimonitor masyarakat umum saat peserta selesai mengikuti tes.

CAT juga digunakan sebagai metode seleksi dengan alat bantu komputer yang dipakai untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Merujuk pada laman resmi Menpan RB, kehadiran CAT diperlukan untuk menciptakan seleksi CPNS yang kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari KKN, dan menutup praktik 'titip-menitip'. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja