PENGAMPUNAN PAJAK

Kemenkeu Apresiasi WP yang Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 11:21 WIB
Kemenkeu Apresiasi WP yang Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan bahwa Undang Undang (UU) tax amnesty tidak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sejak UU Amnesti Pajak diundangkan, banyak wajib pajak yang telah ikut serta, baik mendeklarasikan harta maupun membayar uang tebusan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan apresiasinya kepada wajib pajak yang telah mengikuti program ini sejak awal.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

“Kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi pemerintah sangat menghargai dan mengapresiasi partisipasi tersebut karena sumbangan mereka melalui uang tebusan itu sangat berarti bagi pembangunan masyarakat Indonesia,” katanya.

Ke depannya, ia berharap lebih banyak lagi yang ikut serta, karena dengan pajak maka pembangunan untuk Indonesia yang lebih sejahtera dapat terwujud.

Hadiyanto juga memberikan dukungan bagi para pegawai Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk dapat meningkatkan kerjanya.

“Saya harap pegawai Kemenkeu, Pajak, dan Bea Cukai dan seluruhnya untuk bekerja dengan penuh integritas penuh profesionalisme bersinergi meningkatkan pelayanan dan terus mendorong mencapai kesempurnaan dalam menjalankan tugas,” tegasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari