KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Kemendagri Minta Pemda Berinovasi Cari Cara Genjot PAD

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Januari 2022 | 09:00 WIB
Kemendagri Minta Pemda Berinovasi Cari Cara Genjot PAD

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (pemda) agar terus berinovasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan pemda memiliki kesempatan yang luas untuk berinovasi meningkatkan PAD dan mencapai kemandirian fiskal. Menurutnya, ruang pemda untuk berinovasi tersebut juga dilindungi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Bahwa dalam hal pemda berinovasi dan inovasi belum optimal, itu bukan ranah pidana, yang penting ada aturannya dan ada kebijakan yang dibuat," katanya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Hendriwan mengatakan telah menerima banyak curhat (curahan hati) kepala daerah yang khawatir ketika akan membuat inovasi. Biasanya, pemda khawatir jika inovasi yang dibuat gagal dan menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

Menyikapi hal tersebut, dia meyakinkan pemda agar tidak takut membuat inovasi asal dipayungi dengan kebijakan yang tepat. Menurutnya, inovasi-inovasi itu diperlukan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang belum tergarap.

Hendriwan kemudian mencontohkan inovasi pemerintah pusat mendorong pemda mengoptimalkan PAD dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan diketuai kepala daerah. Tim itu dibentuk untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) secara lebih luas.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Penerapan ETPD diharapkan mampu memperbaiki pengelolaan keuangan pemda menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya meningkatkan PAD. Berdasarkan hasil pilot project yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%.

"Karena itu, kami mohon kerja samanya untuk meningkatkan PAD dengan melakukan inovasi melalui ETPD ini," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?