HUT KE-11 DDTC

Kembangkan Pendidikan Perpajakan, DDTC Kembali Berikan Beasiswa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Agustus 2018 | 11:55 WIB
Kembangkan Pendidikan Perpajakan, DDTC Kembali Berikan Beasiswa

Pemberian beasiswa operasional DDTC kepada 12 mahasiswa. (DDTCNews/Eka)

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-11, DDTC kembali mengucurkan beasiswa. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan DDTC dalam pengembangan pendidikan perpajakan.

Beasiswa diberikan kepada 12 mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (FIA UI). Dengan total Rp80 juta, beasiswa ini diberikan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, didampingi oleh Senior Partner DDTC Danny Septriadi.

Darussalam mengatakan pemberian beasiswa operasional pendidikan ini menjadi wujud nyata partisipasi DDTC dalam konteks pengembangan pendidikan perpajakan di Indonesia. Menurutnya, pendidikan perpajakan Indonesia harus maju sehingga tidak kalah dari asing.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

“Ini yang ketiga kalinya. Insyaallah, tahun depan kita tetap pertahankan. Kalau memungkinkan, kita akan tambahkan lagi jumlah mahasiswa maupun perguruan tinggi yang mendapatkan beasiswa,” tuturnya dalam perayaan HUT ke-11 DDTC bertajuk 'Evolving and Transforming for the Tax Dynamics' , Jumat (24/8/2018)

Pemberian beasiswa tersebut, lanjutnya, juga menjadi tindak lanjut dari penandatangan kerja sama pendidikan dan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) antara DDTC dan Fakultas Ilmu Administrasi UI.

Selain FIA UI, hingga kini DDTC juga memiliki MoU dan kerja sama pendidikan dengan 7 perguruan tinggi lainnya, yaitu FEB Undip Semarang, FEB UGM Yogyakarta, FEB UNS Solo, FIA UB Malang, FEB Unair Surabaya, STIAMI Jakarta, dan STHI Jentera.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Melalui MoU kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan civitas akademika mengadakan berbagai kegiatan edukasi seperti seminar, kuliah umum, riset, magang kerja, workshop kurikulum, program S2 bersama, kuliah hukum pajak, serta simulasi pengadilan pajak.

Adapun, sebanyak 12 mahasiswa FIA UI yang mendapatkan beasiswa operasional DDTC ini terbagi atas 4 mahasiswa Program Sarjana Reguler dan 8 mahasiswa Program Sarjana Paralel. Adapun, rata-rata IPK ke-12 mahasiswa itu yakni 3,4.

Mona Srirahayu, salah satu mahasiswa Program Sarjana Paralel yang mendapat beasiswa mengucapkan terima kasih atas diberikannya beasiswa tersebut. Pihaknya mengaku bantuan ini menjadi motivasi untuk belajar dan berkarya baik di dalam maupun di luar kampus.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

“Beasiswa nya sangat membantu untuk meringankan beban kuliah dan meningkatkan motivasi untuk mempertahankan prestasi serta ikut berpartisipasi di dalam atau di luar kampus,” katanya.

Dia juga mengucapkan selamat ulang tahun untuk DDTC. Meskipun baru pertama kali datang di lingkungan DDTC, dia mengaku mendapat sambutan yang hangat dan ramah. Kekeluargaan di lingkungan DDTC sangat terasa.

“Selamat ulang tahun yang ke 11 buat DDTC. Semoga makin sukses,” imbuh Mona. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?