KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Kendaraan Listrik, Jokowi Yakin Penerimaan Pajak Melompat

Dian Kurniati | Jumat, 02 Desember 2022 | 14:30 WIB
Kembangkan Kendaraan Listrik, Jokowi Yakin Penerimaan Pajak Melompat

Presiden Joko Widodo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pembentukan ekosistem kendaraan listrik akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak.

Jokowi mengatakan ekosistem tersebut akan mencakup berbagai kegiatan produksi mulai dari komponen sampai dengan kendaraan listrik jadi. Menurutnya, aktivitas produksi itu bakal berefek langsung terhadap penerimaan pajak.

"Kalau nanti ekosistem besar tadi jadi. Bu Menteri Keuangan nanti dilihat, lompatan mengenai pajak pasti 2026-2027 akan melompat sangat tinggi sekali. Sekarang saja sudah mulai kelihatan," katanya, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Jokowi menuturkan Indonesia berpotensi besar mengembangkan kendaraan listrik karena memiliki sumber daya melimpah, termasuk pasokan nikel sebagai bahan baku baterai.

Pemerintah pun ingin membangun ekosistem kendaraan listrik akan mencakup sejumlah kegiatan produksi seperti penambangan nikel, smelter, pabrik prekursor, pabrik katoda, pabrik baterai listrik, hingga pabrik kendaraan listrik.

Menurutnya, pembentukan ekosistem kendaraan listrik juga sejalan dengan keinginan pemerintah melaksanakan hilirisasi industri.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Ekosistem kendaraan listrik ditargetkan dapat terbangun sepenuhnya pada 2026-2027. Pemerintah pun akan terus berupaya menarik investor asing dan dalam negeri untuk terlibat dalam ekosistem tersebut.

Jokowi menilai kegiatan hilirisasi nikel dan proses produksi kendaraan listrik bakal mendatangkan penerimaan negara, baik pajak, royalti, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dia mencontohkan peningkatan setoran pajak dari sektor industri logam yang hanya Rp9,8 triliun pada 2014 dan menjadi Rp37 triliun pada saat ini.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

"Ini baru mulai, ini belum akhir sebuah cerita. Kalau ekosistem besar nanti jadi, lompatannya [penerimaan pajak] akan kelihatan," ujarnya.

Jokowi menambahkan peningkatan penerimaan pajak melalui optimalisasi kegiatan produksi juga diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Jika penerimaan pajak yang meningkat maka alokasi belanja, termasuk dana desa dan perlindungan sosial, bakal ikut terkerek. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP