KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Kendaraan Listrik, Jokowi Yakin Penerimaan Pajak Melompat

Dian Kurniati | Jumat, 02 Desember 2022 | 14:30 WIB
Kembangkan Kendaraan Listrik, Jokowi Yakin Penerimaan Pajak Melompat

Presiden Joko Widodo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pembentukan ekosistem kendaraan listrik akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak.

Jokowi mengatakan ekosistem tersebut akan mencakup berbagai kegiatan produksi mulai dari komponen sampai dengan kendaraan listrik jadi. Menurutnya, aktivitas produksi itu bakal berefek langsung terhadap penerimaan pajak.

"Kalau nanti ekosistem besar tadi jadi. Bu Menteri Keuangan nanti dilihat, lompatan mengenai pajak pasti 2026-2027 akan melompat sangat tinggi sekali. Sekarang saja sudah mulai kelihatan," katanya, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Jokowi menuturkan Indonesia berpotensi besar mengembangkan kendaraan listrik karena memiliki sumber daya melimpah, termasuk pasokan nikel sebagai bahan baku baterai.

Pemerintah pun ingin membangun ekosistem kendaraan listrik akan mencakup sejumlah kegiatan produksi seperti penambangan nikel, smelter, pabrik prekursor, pabrik katoda, pabrik baterai listrik, hingga pabrik kendaraan listrik.

Menurutnya, pembentukan ekosistem kendaraan listrik juga sejalan dengan keinginan pemerintah melaksanakan hilirisasi industri.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ekosistem kendaraan listrik ditargetkan dapat terbangun sepenuhnya pada 2026-2027. Pemerintah pun akan terus berupaya menarik investor asing dan dalam negeri untuk terlibat dalam ekosistem tersebut.

Jokowi menilai kegiatan hilirisasi nikel dan proses produksi kendaraan listrik bakal mendatangkan penerimaan negara, baik pajak, royalti, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dia mencontohkan peningkatan setoran pajak dari sektor industri logam yang hanya Rp9,8 triliun pada 2014 dan menjadi Rp37 triliun pada saat ini.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Ini baru mulai, ini belum akhir sebuah cerita. Kalau ekosistem besar nanti jadi, lompatannya [penerimaan pajak] akan kelihatan," ujarnya.

Jokowi menambahkan peningkatan penerimaan pajak melalui optimalisasi kegiatan produksi juga diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Jika penerimaan pajak yang meningkat maka alokasi belanja, termasuk dana desa dan perlindungan sosial, bakal ikut terkerek. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN