BOLIVIA

Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 10 Juli 2020 | 15:21 WIB
Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Ilustrasi. (foto: evergladesearthfirst.org)

SUCRE, DDTCNews—Pemerintah Bolivia berencana merevisi rezim perpajakan dalam industri permainan judi online guna menarik investasi asing menanamkan modalnya di industri dalam negeri tersebut.

Direktur Eksekutif Otoritas Perjudian Bolovia Juan Carlos Antonio Abrego mengatakan perubahan rezim perpajakan ini juga diperlukan demi menciptakan adanya industri permainan judi baru di masa mendatang.

“Perubahan rezim perpajakan ini juga nantinya diarahkan untuk mencegah situs game ilegal yang tidak memberikan jaminan keamanan bagi pemain, termasuk tidak berkontribusi (pajak) terhadap negara,” tuturnya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Adapun aspek yang paling signifikan dari amandemen ini adalah perihal penegakan hukum pajak. Untuk diketahui, pemerintah selama ini tidak mendapatkan keuntungan akibat tidak adanya penegakan hukum perihal perpajakan di industri judi.

Selain merevisi rezim perpajakan industri judi online, pemerintah Bolivia akan memperbarui ketentuan hukum tentang permainan lotre dan perjudian online demi membuka pasar yang lebih inklusif, akuntabilitas, dan modern.

Abrego berharap reformasi ketentuan judi online itu dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional dan memperkuat portofolio bisnis. Selain itu, reformai tersebut juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di Bolivia.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"Kami sedang memproses peraturan baru yang dapat menguntungkan perusahaan, rezim sanksi baru dan amandemen atas aturan hukum lotre dan perjudian,” tuturnya dilansir dari inkedin.

Reformasi tersebut juga dinilai mendesak mengingat pandemi Covid-19 saat ini menciptakan krisis ekonomi dan politik. Untuk itu, pemerintah perlu mencari jalan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP