BOLIVIA

Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 10 Juli 2020 | 15:21 WIB
Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Ilustrasi. (foto: evergladesearthfirst.org)

SUCRE, DDTCNews—Pemerintah Bolivia berencana merevisi rezim perpajakan dalam industri permainan judi online guna menarik investasi asing menanamkan modalnya di industri dalam negeri tersebut.

Direktur Eksekutif Otoritas Perjudian Bolovia Juan Carlos Antonio Abrego mengatakan perubahan rezim perpajakan ini juga diperlukan demi menciptakan adanya industri permainan judi baru di masa mendatang.

“Perubahan rezim perpajakan ini juga nantinya diarahkan untuk mencegah situs game ilegal yang tidak memberikan jaminan keamanan bagi pemain, termasuk tidak berkontribusi (pajak) terhadap negara,” tuturnya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Adapun aspek yang paling signifikan dari amandemen ini adalah perihal penegakan hukum pajak. Untuk diketahui, pemerintah selama ini tidak mendapatkan keuntungan akibat tidak adanya penegakan hukum perihal perpajakan di industri judi.

Selain merevisi rezim perpajakan industri judi online, pemerintah Bolivia akan memperbarui ketentuan hukum tentang permainan lotre dan perjudian online demi membuka pasar yang lebih inklusif, akuntabilitas, dan modern.

Abrego berharap reformasi ketentuan judi online itu dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional dan memperkuat portofolio bisnis. Selain itu, reformai tersebut juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di Bolivia.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Kami sedang memproses peraturan baru yang dapat menguntungkan perusahaan, rezim sanksi baru dan amandemen atas aturan hukum lotre dan perjudian,” tuturnya dilansir dari inkedin.

Reformasi tersebut juga dinilai mendesak mengingat pandemi Covid-19 saat ini menciptakan krisis ekonomi dan politik. Untuk itu, pemerintah perlu mencari jalan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja