BOLIVIA

Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 10 Juli 2020 | 15:21 WIB
Kembangkan Judi Online, Rezim Perpajakan Direformasi

Ilustrasi. (foto: evergladesearthfirst.org)

SUCRE, DDTCNews—Pemerintah Bolivia berencana merevisi rezim perpajakan dalam industri permainan judi online guna menarik investasi asing menanamkan modalnya di industri dalam negeri tersebut.

Direktur Eksekutif Otoritas Perjudian Bolovia Juan Carlos Antonio Abrego mengatakan perubahan rezim perpajakan ini juga diperlukan demi menciptakan adanya industri permainan judi baru di masa mendatang.

“Perubahan rezim perpajakan ini juga nantinya diarahkan untuk mencegah situs game ilegal yang tidak memberikan jaminan keamanan bagi pemain, termasuk tidak berkontribusi (pajak) terhadap negara,” tuturnya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Adapun aspek yang paling signifikan dari amandemen ini adalah perihal penegakan hukum pajak. Untuk diketahui, pemerintah selama ini tidak mendapatkan keuntungan akibat tidak adanya penegakan hukum perihal perpajakan di industri judi.

Selain merevisi rezim perpajakan industri judi online, pemerintah Bolivia akan memperbarui ketentuan hukum tentang permainan lotre dan perjudian online demi membuka pasar yang lebih inklusif, akuntabilitas, dan modern.

Abrego berharap reformasi ketentuan judi online itu dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional dan memperkuat portofolio bisnis. Selain itu, reformai tersebut juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di Bolivia.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Kami sedang memproses peraturan baru yang dapat menguntungkan perusahaan, rezim sanksi baru dan amandemen atas aturan hukum lotre dan perjudian,” tuturnya dilansir dari inkedin.

Reformasi tersebut juga dinilai mendesak mengingat pandemi Covid-19 saat ini menciptakan krisis ekonomi dan politik. Untuk itu, pemerintah perlu mencari jalan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP