KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik, BUMN Minta Tax Holiday 30 Tahun

Dian Kurniati | Selasa, 20 September 2022 | 14:00 WIB
Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik, BUMN Minta Tax Holiday 30 Tahun

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan.

JAKARTA, DDTCNews - Holding tambang, Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan PT Antam Tbk mendirikan anak usaha yang fokus pada industri baterai kendaraan listrik bernama Indonesia Battery Company (IBC).

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan roadmap pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia sedang disusun agar berjalan efektif pada 2030.

Untuk itu, ia berharap pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan industri baterai kendaraan listrik, termasuk tax holiday selama 30 tahun.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

"Karena ini kan PSN [proyek strategis nasional], jadi kita perlu juga support untuk pembebasan pajak korporasi 30 tahun," katanya dalam RDP bersama Komisi VII DPR, dikutip pada Selasa (20/9/2022).

Dany menuturkan fasilitas tax holiday diperlukan untuk mendukung pencapaian target produksi baterai kendaraan listrik sehingga sesuai dengan yang direncanakan. Pemberian fasilitas tax holiday untuk percepatan PSN juga telah diatur dalam PMK 130/2020.

Berdasarkan PMK 130/2020, wajib pajak yang mendapatkan penugasan percepatan PSN dapat mengajukan permohonan tax holiday serta mendapatkan perlakuan tertentu sepanjang memenuhi ketentuan.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Perlakuan tertentu yang diberikan kepada wajib pajak pelaksana percepatan PSN antara lain dikecualikan dari kewajiban pengajuan permohonan tax holiday sebelum saat mulai berproduksi komersial; serta pengajuan dapat dilakukan bersama dengan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) atau paling lambat 1 tahun setelah penerbitan izin usaha penanaman modal baru.

Kemudian, nilai penanaman modal yang menjadi penentuan jangka waktu tax holiday adalah nilai penanaman modal saat wajib pajak telah merealisasikan seluruh rencana penanaman modalnya; serta tax holiday mulai dimanfaatkan wajib pajak saat telah berproduksi komersial dan merealisasikan seluruh rencana penanaman modalnya.

Dany menjelaskan pemberian tax holiday untuk IBC akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Selain tax holiday, ia juga mengusulkan sejumlah insentif lain untuk mendukung pengembangan baterai kendaraan listrik antara lain pemberian tarif listrik yang lebih rendah, pembebasan bea masuk untuk impor barang modal, serta diskon royalti untuk bijih nikel.

"Tentang dukungan yang kami perlukan tadi, kami mohon kiranya [diberikan] karena memang dukungan ini juga bukan hanya masalah aksi korporasi," ujarnya.

Di luar insentif fiskal, Dany juga berharap seluruh kementerian/lembaga turut memberikan dukungan terhadap pengembangan industri baterai kendaraan listrik.

Misal, Kementerian ESDM dan KLHK memberikan kemudahan dalam pemecahan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta izin eksplorasi dan operasi di lingkungan hutan dalam kerangka AMDAL. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!