PEREKONOMIAN INDONESIA

Keluar dari Middle Income Trap, Perlu Peningkatan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Keluar dari Middle Income Trap, Perlu Peningkatan Penerimaan Pajak

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan materi dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan penerimaan pajak menjadi salah satu syarat agar Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan terdapat 4 kendala yang mengikat (binding constraint) dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menuju negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

“Ada beberapa tantangan yang harus kita atasi lebih dahulu," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Pertama, regulasi dan institusi yang masih menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, kualitas sumber daya manusia (SDM). Faktor kualitas SDM, lanjutnya, berkaitan erat dengan kualitas sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Ketiga, tantangan pada sektor fiskal. Pada saat ini, sambungnya, penerimaan pajak masih relatif rendah jika dibandingkan laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Keempat, tantangan dalam penyediaan infrastruktur yang masih kurang memadai.

Suharso menuturkan jika keempat aspek tersebut tidak segera diatasi maka transformasi ekonomi akan terhambat. Pasalnya, upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi bisa terhambat karena produktivitas dan inovasi yang minim.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jika pertumbuhan ekonomi stagnan pada kisaran 5%, sangat sulit untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju dengan pendapatan per kapita tinggi pada 2045. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi minimal berada di kisaran 6%.

“Pascapandemi, pertumbuhan [seharusnya] minimum 6% per tahun [sehingga] bisa membawa Indonesia menjadi negara maju lepas dari middle income trap. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari