AMERIKA SERIKAT

Kelola Saluran Air, Pajak Hujan Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:48 WIB
Kelola Saluran Air, Pajak Hujan Diterapkan

Ilustrasi. 

TRENTON, DDTCNews – Pemerintah New Jersey Amerika Serikat (AS) berencana untuk menerapkan pajak hujan (rain tax). Rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan oleh legislatif negara bagian pada 31 Januari lalu akan ditandatangani Gubernur New Jersey Phil Murphy.

Gubernur New Jersey Phil Murphy mengatakan RUU rain tax ini akan memungkinkan 565 kota di negara bagian untuk mengelola saluran air menjelang musim hujan. Pemerintah bisa memanfaatkan penerimaan rain tax untuk membangun dan memperbaiki saluran pembuangan air.

“Setiap kali Anda berpikir tidak ada yang tersisa untuk dipajaki, kami justru menemukan cara untuk memajaki hal lain,” tuturnya, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Pembangunan saluran pembuangan air yang membutuhkan anggaran miliaran dolar menjadi salah satu pertimbangan Murphy untuk menerapkan rain tax. Nantinya, pembangunan tersebut akan dikerjakan oleh lembaga yang baru saja dirancang oleh pemerintah.

Pemungutan rain tax hanya akan berlaku cukup tinggi pada properti yang memiliki tempat parkir besar, properti dengan jalan raya yang panjang, hingga bangunan besar. Pasalnya, seluruh properti dan infrastruktur tersebut menciptakan aliran air terbanyak karena minimnya resapan.

Beberapa warga setempat justru mengeluh pasca mendengar pemerintah berencana menerapkan rain tax. Warga menilai pemerintah melangkah melampaui batas jika rain tax diberlakukan. “Pemerintah sudah menerapkan terlalu banyak jenis pajak,” tutur Ramon Columna seorang warga.

Baca Juga:
Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Menanggapi keluhan itu, seperti dilansir New York Post, Senator New Jersey Richard Codey sepakat atas upaya pemerintah yang akan menerapkan raint tax. “Rain tax hanyalah biaya yang kecil demi mencapai kehidupan yang lebih aman,” katanya.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan berapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh setiap warga New Jersey untuk membiayai pembangunan saluran air melalui kebijakan yang telah diberlakukan di Jerman, Italia, Maryland, dan Illinois Amerika Serikat (AS) ini.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Badan Perlindungan Lingkungan (DEP) AS, upaya peningkatan sistem saluran air New Jersey akan menelan biaya US$15,6 miliar (Rp219,05 triliun). Namun, Phil Murphy masih memiliki waktu kurang dari 40 hari untuk menandatanganinya.

Jika ditandatangani, DEP akan menghabiskan banyak waktu mengembangkan aturan hukum dan mempertimbangkan urgensi kota maupun kabupaten terhadap fasilitas saluran air. Implementasinya, pejabat daerah yang akan mengambil keputusan terkait perlu atau tidaknya penerapan rain tax di wilayah pemerintahannya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi