KANWIL DJP JAWA BARAT III

Kejar Target Setoran Pajak, Kanwil DJP Koordinasi dengan Pemkot Bogor

Muhamad Wildan | Minggu, 30 Januari 2022 | 13:00 WIB
Kejar Target Setoran Pajak, Kanwil DJP Koordinasi dengan Pemkot Bogor

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III meminta dukungan Pemkot Bogor guna mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan kanwil DJP memerlukan dukungan dari Pemkot Bogor, khususnya wali kota beserta jajarannya, untuk mencapai target penerimaan pajak.

"Kalau pajak naik akan ada bagi hasil dan bisa memberikan manfaat bagi Kota Bogor," katanya, dikutip pada Minggu (30/1/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan catatan kanwil, realisasi penerimaan pajak di Bogor tahun lalu hanya 95,5% dari target. Selain itu, Ismiransyah juga meminta wali kota untuk turut serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT yang saat ini masih tergolong rendah.

"Saya juga meminta bantuan pak wali kota dan pak wali untuk juga melaporkan SPT tahunan pada Februari mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan pemkot sangat terbuka untuk berkoordinasi dengan kantor pajak. Menurutnya, pemkot selama ini sudah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

"Saya percaya warga harus diyakinkan akan manfaat dari pajak. Untuk itu, ketika mereka membayar pajak, pengelolaan keuangan daerah harus transparan, sehingga uang rakyat kembali ke kantong rakyat," tuturnya.

Di sisi lain, wali kota menambahkan pemkot saat ini telah melakukan perbaikan dari sisi pengelolaan anggaran dan aset serta telah mengantisipasi potensi jika PBB dan BPHTB tidak dapat menjadi andalan dalam menyokong penerimaan.

"Kami selalu berdiskusi, mengantisipasi ke depan ketika suatu saat PBB serta BPHTB jenuh dan bagaimana mendongkrak dari sisi pariwisata dengan membidik sektor-sektor yang potensial," kata Bima seperti dilansir suaraindonesia-news.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?