KOTA BATU

Kejar Target Pajak, Pemkot Terjunkan Tim untuk Jemput Bola

Dian Kurniati | Sabtu, 09 November 2024 | 08:30 WIB
Kejar Target Pajak, Pemkot Terjunkan Tim untuk Jemput Bola

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menerjunkan tim untuk melakukan penagihan pajak daerah melalui mekanisme jemput bola.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan realisasi pajak daerah hingga 1 November 2024 baru senilai Rp191 miliar atau 79% dari target Rp240 miliar. Menurutnya, perlu upaya lebih keras untuk mencapai target yang ditetapkan pada akhir tahun.

"Tentu yang masih dikejar yang besar, termasuk hiburan. Ada pengawasan terus-menerus dan ada petugas yang ditempatkan," katanya, dikutip pada Sabtu (8/11/2024).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Nur Adhim mengatakan kegiatan pengawasan terhadap potensi pajak perlu digencarkan secara menyeluruh. Oleh karena itu, Bapenda melakukan langkah jemput bola ke sejumlah sektor dengan potensi besar.

Dia menjelaskan jenis pajak potensial yang pengawasannya diperkuat antara lain pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas atas jasa kesenian dan hiburan. Realisasi jenis pajak ini baru Rp33,6 miliar atau 77,45% dari target Rp43,4 miliar.

Setelahnya, PBJT atas hotel dan PBJT atas makanan dan minuman juga memiliki potensi besar. Realisasi jenis pajak ini masing-masing adalah Rp38,6 miliar atau 84,77% dan Rp21,3 miliar atau 90,06%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Meskipun mengutamakan sektor dengan kontribusi besar, pengawasan terhadap jenis pajak lainnya tetap akan berjalan. Nur Adhim menyatakan pengawasan untuk jenis pajak reklame, pajak penerangan jalan, PBJT atas jasa parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) akan tetap berjalan.

"Masih terus dilakukan pengawasan melalui tim yang keliling. [Tim ini] memantau ketaatan dan perolehannya," ujarnya dilansir jatimtimes.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak