KASUS PAJAK GOOGLE

Kejar Pajak Google, DPR Harus Terlibat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2016 | 17:15 WIB
Kejar Pajak Google, DPR Harus Terlibat

MALANG, DDTCNews – Pemerintah Indonesia harus belajar dari Inggris dalam hal mengejar pajak dari Google. Hal itu dinyatakan oleh pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam.

Menurut dia, upaya Inggris mengejar pajak Google tidak hanya sampai tataran pemerintah, tetapi juga melibatkan badan legislatif guna menekan Google.

“Kalau itu sudah menyangkut rakyat, yang kita tahu wakil rakyat itu dalam konteks kita ya DPR, harus bisa panggil mereka, dengar pendapat dengan mereka, kok bisa seperti ini,” ujar Darussalam dalam acara media gathering Direktorat Jenderal Pajak di Malang, Jumat (14/10).

Baca Juga:
Ingin Bentuk BPN, Pemerintah Tak Bisa Hanya Fokus ke Tax Ratio

Seperti diketahui, perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan penghindaran pajak. Ditjen Pajak pun sudah memberikan peringatan kepada Google.

Sebagai wakil rakyat, DPR juga harus berkontribusi serupa dengan yang dilakukan oleh parlemen Inggris yang mampu menagih pajak Google melalui keikutsertaan parlemennya dalam menangani kasus tersebut.

“Perusahaan Over the Top (OTT) seperti saat ini contohnya Google Asia Pasific, perlu ditangani Ditjen Pajak yang berkonsolidasi dengan DPR,” ucapnya.

Baca Juga:
Demi Kepastian Hukum, Pajak Seharusnya Dikenakan Tanpa Diskresi

Selain menekan Google melalui lembaga legislatif, Pemerintah Inggris juga membentuk undang-undang baru yang sangat agresif. Menurut aturan tersebut, perusahaan layanan internet yang terbukti membawa keuntungan ke negara lain yang pajaknya lebih rendah harus membayar pajak 25%.

“Lembaga otoritas pajak harusnya juga secara agresif, kalau dia (Google) melakukan aggressive tax planning. Jadi, harus dilawan,” kata Darussalam. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:45 WIB TAXPLORE UI 2024

Ingin Bentuk BPN, Pemerintah Tak Bisa Hanya Fokus ke Tax Ratio

Selasa, 10 September 2024 | 11:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Demi Kepastian Hukum, Pajak Seharusnya Dikenakan Tanpa Diskresi

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:05 WIB PENGADILAN PAJAK

PKN STAN Gelar FGD Soal Peradilan Pajak, DDTC Ikut Sumbang Pikiran

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Puncak Peringatan HUT ke-17, DDTC Gelar Grand Anniversary Dinner

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN