KASUS PAJAK GOOGLE

Kejar Pajak Google, DPR Harus Terlibat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2016 | 17:15 WIB
Kejar Pajak Google, DPR Harus Terlibat

MALANG, DDTCNews – Pemerintah Indonesia harus belajar dari Inggris dalam hal mengejar pajak dari Google. Hal itu dinyatakan oleh pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam.

Menurut dia, upaya Inggris mengejar pajak Google tidak hanya sampai tataran pemerintah, tetapi juga melibatkan badan legislatif guna menekan Google.

“Kalau itu sudah menyangkut rakyat, yang kita tahu wakil rakyat itu dalam konteks kita ya DPR, harus bisa panggil mereka, dengar pendapat dengan mereka, kok bisa seperti ini,” ujar Darussalam dalam acara media gathering Direktorat Jenderal Pajak di Malang, Jumat (14/10).

Baca Juga:
Year End Dinner 2024, DDTC Tanamkan Core Values bagi Seluruh Pegawai

Seperti diketahui, perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan penghindaran pajak. Ditjen Pajak pun sudah memberikan peringatan kepada Google.

Sebagai wakil rakyat, DPR juga harus berkontribusi serupa dengan yang dilakukan oleh parlemen Inggris yang mampu menagih pajak Google melalui keikutsertaan parlemennya dalam menangani kasus tersebut.

“Perusahaan Over the Top (OTT) seperti saat ini contohnya Google Asia Pasific, perlu ditangani Ditjen Pajak yang berkonsolidasi dengan DPR,” ucapnya.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Selain menekan Google melalui lembaga legislatif, Pemerintah Inggris juga membentuk undang-undang baru yang sangat agresif. Menurut aturan tersebut, perusahaan layanan internet yang terbukti membawa keuntungan ke negara lain yang pajaknya lebih rendah harus membayar pajak 25%.

“Lembaga otoritas pajak harusnya juga secara agresif, kalau dia (Google) melakukan aggressive tax planning. Jadi, harus dilawan,” kata Darussalam. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 18:15 WIB DDTC YEAR END DINNER 2024

Year End Dinner 2024, DDTC Tanamkan Core Values bagi Seluruh Pegawai

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN 12% Momentum Pemerintah Belanjakan Uang Pajak Lebih Bijak

Selasa, 03 Desember 2024 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Dinilai Jadi Momentum Pembenahan Sistem Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan