KASUS PAJAK GOOGLE

Kejar Pajak Google, DPR Harus Terlibat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Oktober 2016 | 17:15 WIB
Kejar Pajak Google, DPR Harus Terlibat

MALANG, DDTCNews – Pemerintah Indonesia harus belajar dari Inggris dalam hal mengejar pajak dari Google. Hal itu dinyatakan oleh pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam.

Menurut dia, upaya Inggris mengejar pajak Google tidak hanya sampai tataran pemerintah, tetapi juga melibatkan badan legislatif guna menekan Google.

“Kalau itu sudah menyangkut rakyat, yang kita tahu wakil rakyat itu dalam konteks kita ya DPR, harus bisa panggil mereka, dengar pendapat dengan mereka, kok bisa seperti ini,” ujar Darussalam dalam acara media gathering Direktorat Jenderal Pajak di Malang, Jumat (14/10).

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Seperti diketahui, perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan penghindaran pajak. Ditjen Pajak pun sudah memberikan peringatan kepada Google.

Sebagai wakil rakyat, DPR juga harus berkontribusi serupa dengan yang dilakukan oleh parlemen Inggris yang mampu menagih pajak Google melalui keikutsertaan parlemennya dalam menangani kasus tersebut.

“Perusahaan Over the Top (OTT) seperti saat ini contohnya Google Asia Pasific, perlu ditangani Ditjen Pajak yang berkonsolidasi dengan DPR,” ucapnya.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Selain menekan Google melalui lembaga legislatif, Pemerintah Inggris juga membentuk undang-undang baru yang sangat agresif. Menurut aturan tersebut, perusahaan layanan internet yang terbukti membawa keuntungan ke negara lain yang pajaknya lebih rendah harus membayar pajak 25%.

“Lembaga otoritas pajak harusnya juga secara agresif, kalau dia (Google) melakukan aggressive tax planning. Jadi, harus dilawan,” kata Darussalam. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:15 WIB DDTC YEAR END DINNER 2024

Year End Dinner 2024, DDTC Tanamkan Core Values bagi Seluruh Pegawai

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP