KPP PRATAMA CIANJUR

Kejar Ekstensifikasi, Petugas Pajak Datangi Pemilik Toko di Cianjur

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Januari 2022 | 15:00 WIB
Kejar Ekstensifikasi, Petugas Pajak Datangi Pemilik Toko di Cianjur

Petugas dari KPP Pratama Cianjur saat melakukan kunjungan lapangan. (foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melanjutkan program pengawasan berbasis kewilayahan dengan terus memperluas basis pajak.

Kegiatan tersebut kali ini dilakukan oleh KPP Pratama Cianjur, Jawa Barat. Petugas pajak terjun langsung ke lapangan untuk memetakan potensi ekonomi sekaligus melakukan ekstensifikasi pajak.

"Ekstensifikasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pengawasan terhadap wajib pajak yang bertujuan untuk perluasan basis pajak," tulis keterangan KPP Pratama Cianjur dikutip pada Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kegiatan terjun langsung ke lapangan ini merupakan tindak lanjut dari data Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). Daftar tersebut menjadi penugasan masing-masing KPP untuk segera ditindaklanjuti.

Pada kegiatan ini KPP Pratama Cianjur tidak bergerak sendiri. Kerja sama dilakukan bersama perangkat desa untuk menelusuri wajib pajak yang masuk dalam data DSE.

"Setelah bertemu dengan wajib pajak, Petugas KPP Pratama Cianjur akan mengonfirmasi terkait kebenaran data yang ada dalam penugasan," ungkapnya.

Baca Juga:
Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Otoritas pajak menegaskan upaya ekstensifikasi ini tidak otomatis membuat pelaku usaha yang terdaftar dalam DSE menjadi wajib membayar pajak. Petugas akan melakukan penilaian apakah pelaku usaha memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai pembayar pajak.

"Informasi dari wajib pajak selanjutnya menjadi bahan pertimbangan apakah wajib pajak tersebut memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak," terangnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN