Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina mencatat penerimaan negara dari pajak dosa (sin tax) atau cukai sepanjang periode Januari hingga September 2021 meningkat sebesar 19% dari periode yang sama pada tahun lalu.
Berdasarkan data dari Biro Pendapatan Dalam Negeri dan Biro Bea Cukai, pengumpulan setoran dari sin tax meningkat dari PHP194,2 miliar atau sekitar Rp54,25 triliun menjadi PHP230,9 miliar atau sekitar Rp64,50 triliun.
“Dibandingkan 2020, kegiatan ekonomi pada tahun ini lebih tinggi. Mobilitas masyarakat juga meningkat,” kata Asisten Sekretaris Keuangan Filipina Maria Teresa Habitan dikutip dari businessmirror.com, Senin (25/10/2021).
Sampai dengan September 2021, realisasi pengumpulan sin tax sudah mencapai 77,5% dari target pemerintah pada tahun ini. Sebagian besar penerimaan sin tax tersebut berasal dari kontribusi produk tembakau.
Penerimaan sin tax dari produk tembakau menghasilkan PHP141,9 miliar atau setara dengan Rp39,64 triliun. Jika dibandingkan dari periode yang sama pada tahun lalu, setoran produk tembakau tersebut melonjak sebesar 23,5%.
Lonjakan tersebut dapat disebabkan dengan adanya pengesahan Undang-Undang Republik (RA) 11346. Dalam UU tersebut, tarif pajak cukai untuk produk tembakau ditingkatkan dari PHP45 per bungkus pada 2020 menjadi PHP50 per bungkus pada 2021.
Berikutnya, kontribusi terbesar kedua dari pengumpulan sin tax berasal dari produk alkohol dengan jumlah pajak senilai PHP63,1 miliar atau sekitar Rp17,63 triliun. Angka tersebut meningkat 21,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, pengumpulan sin tax dari minuman berpemanis justru turun 5,7% dengan pendapatan senilai PHP25,8 miliar atau sekitar Rp7,21 triliun. Adapun sebagian besar setoran sin tax tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan program perawatan kesehatan universal. (vallen/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.