DENMARK

Kebut Reformasi Pajak, Pemerintah Butuh Tambahan Anggaran

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 11:00 WIB
Kebut Reformasi Pajak, Pemerintah Butuh Tambahan Anggaran

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat sistem administrasi pajak dalam UU Keuangan 2022.

Menteri Perpajakan Morten Bodskov mengungkapkan rencana pemerintah menambah anggaran pada tahun depan untuk memperkuat sistem administrasi pajak. Pagu anggaran pembenahan sistem pajak pada 2020 ditetapkan sebesar 1 miliar kroner Denmark.

Proyeksi tersebut kemudian naik menjadi 11 miliar kroner Denmark pada tahun anggaran 2022. Bodskov memaparkan pagu belanja yang naik merupakan upaya pemerintah memulihkan kepercayaan masyarakat pada sistem administrasi pajak.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

"Pemerintah memiliki ambisi yang jelas untuk memulihkan kepercayaan pada sistem pajak. Kami tahu ini akan menjadi langkah yang panjang dan sulit. Tetapi kami harus berhasil," katanya dikutip pada Senin (6/9/2021).

Bodskov memaparkan kebutuhan anggaran tersebut akan digunakan pemerintah hingga tahun fiskal 2024. Menurutnya, sejak 2020 pemerintah menambah jumlah fiskus sebanyak 250 orang. Sehingga pada 2024 secara total ada penambahan 1.000 pegawai pajak baru.

Dia menjelaskan pada tahun anggaran 2022 pemerintah akan mencapai 75% dari total kebutuhan tambahan SDM fiskus. Agenda reformasi pajak juga menyangkut proses bisnis lain seperti perbaikan manajemen operasional.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Sementara itu, Komite Ahli Reformasi Pajak Denmark menyampaikan perkembangan lain yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat sistem pajak. Sebanyak 4 dari 8 pusat pajak baru telah beroperasi penuh mendukung proses bisnis otoritas.

"Ini [reformasi pajak] merupakan pekerjaan besar dan rumit dan pemerintah membutuhkan saran para ahli untuk membuat sistem pajak yang stabil," terang Bodskov seperti dilansir Tax Notes International. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko