KOREA SELATAN

Kebut Pemulihan Ekonomi, Korea Selatan Catat Lonjakan Penerimaan Pajak

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:30 WIB
Kebut Pemulihan Ekonomi, Korea Selatan Catat Lonjakan Penerimaan Pajak

Penumpang memakai masker pelindung untuk mencegah terkena penyakit virus korona (COVID-19) duduk di dalam sebuah bus di Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/hp/cfo

SEOUL, DDTCNews - Pendapatan pajak Korea Selatan bertambah 10,8 triliun won, setara Rp125 triliun, pada Januari 2022 dibanding periode yang sama tahun lalu. Pencapaian ini mampu diraih Korea Selatan di tengah pemulihan ekonomi dan pemungutan pajak tangguhan selama pandemi.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Keuangan Hong Nam-Ki. Hong menyebutkan total seluruh penerimaan termasuk penerimaan pajak pada bulan Januari mencapai 65,3 triliun won. Jumlah tersebut naik 8 triliun won dari tahun sebelumnya.

“Pemerintah berhasil mengumpulkan 49,7 triliun won pajak pada Januari. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pendapatan pajak hanya senilai 38,8 triliun won,” tambah Hong, dikutip Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Surplus penerimaan pajak ini didapat pemerintah di tengah aksi pemulihan ekonomi. Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak tangguhan terutang setelah tahun lalu mengizinkan para pengusaha yang dilanda pandemi untuk menunda pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).

Korea Selatan membukukan surplus fiskal senilai 9 triliun won pada Januari. Jumlah tersebut naik 5,6 triliun won dari tahun sebelumnya.

Atas surplus penerimaan tersebut, Korea Selatan berhasil membuat anggaran tambahan senilai 16,9 triliun won pada Februari 2022. Tambahan anggaran ini untuk mendukung pedagang kecil yang terdampak pandemi dan pembatasan sosial.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Namun surplus penerimaan yang sempat terjadi belum cukup menutup defisit fiskal sepanjang 2022. Nilai utang pemerintah diperkirakan akan mencapai 1.075,7 triliun won tahun ini. Selain itu, menurut perkiraan pemerintah rasio utang terhadap PDB diperkirakan akan naik ke rekor tertinggi sebesar 50,1%.

Dilansir The Korea Herald, defisit fiskal diperkirakan akan mencapai 70,8 triliun won tahun ini. Jumlah tersebut setara dengan 3,3% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra