FILIPINA

Kebocoran Pajak di Industri Judi Online Diprediksi Capai Rp500 Miliar

Dian Kurniati | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Kebocoran Pajak di Industri Judi Online Diprediksi Capai Rp500 Miliar

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Sherwin Gatchalian menyebut potensi kebocoran pajak industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO) mencapai PHP1,9 miliar atau sekitar Rp500 miliar hingga Agustus 2022.

Gatchalian mengatakan potensi kebocoran tersebut berdasarkan laporan dari otoritas pajak dan Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR). Menurutnya, kebocoran terjadi karena pelaku industri melakukan praktik penghindaran pajak.

"Sangat disesalkan karena POGO yang sah pun lalai dalam pembayaran pajak yang benar," katanya, dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Gatchalian menuturkan negara mengalami kerugian karena ada potensi penerimaan pajak yang hilang dari kegiatan bisnis POGO. Menurutnya, hal ini pula yang menjadi alasan pemerintah dan parlemen memperbarui rezim pajak, yaitu menekan nominal pajak yang tidak tertagih dari POGO.

Dia menyebut praktik penghindaran pajak tidak hanya terjadi pada perusahaan ilegal, tetapi juga perusahaan legal yang berizin resmi.

Gatchalian menilai kajian tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menghentikan industri POGO. Sebab, manfaat yang diperoleh negara dari operasi POGO ternyata tidak sebesar yang diharapkan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Sudah saatnya kita mempertimbangkan pengembangan industri lain yang berkelanjutan, menghasilkan tinggi, dan memiliki bisnis jangka panjang," ujarnya.

Sementara itu, Association of Service Providers and POGOs (ASPAP) menyatakan bakal meninjau temuan otoritas pajak dan Pagcor soal dugaan penghindaran pajak.

Juru bicara ASPAP Paul Bongco mengeklaim para anggota asosiasi memiliki kepatuhan yang baik terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk dari sisi pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dia memaparkan ASPAP hanya mewakili 16 POGO atau kurang dari setengah total jumlah POGO yang terdaftar di PAGCOR. Asosiasi pun akan berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan.

Bongco berharap pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan soal POGO lantaran ada lebih dari 23.000 pekerja Filipina yang bekerja di sektor tersebut.

"Tidak adil menyalahkan seluruh industri atas kegiatan ilegal segelintir orang," katanya seperti dilansir cnnphilippines.com.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menteri Keuangan Benjamin Diokno sebelumnya sempat mengusulkan kepada senat agar POGO disingkirkan dari Filipina lantaran dampaknya pada ekonomi, termasuk pajak, tergolong kecil. Di sisi lain, negara harus menanggung beban sosial karena mengizinkan industri judi beroperasi.

Dia menyebut pendapatan negara dari POGO diperkirakan hanya senilai PHP3,9 miliar atau Rp1,01 triliun pada 2021. Angka itu merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang senilai PHP7,2 miliar atau Rp1,8 triliun.

Kemenkeu pada September 2019 juga telah mengancam menutup POGO yang tidak menyetorkan pajak dengan benar. Pajak yang tidak tertagih dari POGO pada saat itu diperkirakan mencapai PHP21,62 miliar atau Rp5,6 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN