Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merilis data kinerja penerimaan pajak yang masih tertekan hingga akhir Januari 2020. Munculnya wabah virus Corona disebut berpengaruh pada kinerja setoran pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dua sektor usaha terpengaruh dengan menyebarnya virus Corona pada awal tahun. Kedua sektor itu adalah sektor perdagangan serta transportasi dan pergudangan.
“Sektor perdagangan ini turun pertumbuhannya dan harus diwaspadai mungkin karena pengaruh virus Corona," katanya dalam rilis APBN Kita, Rabu (19/2/2020).
Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerimaan sektor usaha perdagangan secara bruto hingga akhir Januari 2020 senilai Rp22,1 triliun. Realisasi setoran pajak tersebut melambat 2,6% dan masih lebih rendah dari Januari 2019 yang masih bisa tumbuh hingga 8,4%.
Kemudian, setoran pajak secara bruto untuk sektor usaha transportasi dan pergudangan hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp4,8 triliun. Realisasi tersebut tumbuh negatif 5,6% dan jauh dari realisasi tahun lalu tercatat tumbuh hingga 39,5%.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan sektor transportasi mengalami tekanan karena lalu lintas penerbangan yang turun drastis setelah menyebarnya virus Corona. Oleh karena itu, skema insentif tengah disiapkan pemerintah untuk menggenjot kunjungan wisman.
"Sektor transportasi dan pergudangan paling menonjol dengan negatif 5,6% dari yang biasanya tumbuh double digit. Ini dipengaruhi oleh drop-nya [kunjungan] turis dari luar negeri yang berdampak pada sektor pengangkutan," imbuhnya.
Sementara itu, penerimaan bruto sektor manufaktur hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp28,9 triliun. Realisasi tersebut sekaligus menorehkan pertumbuhan 4% atau melambat dibandingkan dengan performa dari periode sama tahun lalu sebesar 5,4%.
Perlambatan juga terjadi untuk sektor jasa keuangan dan asuransi dengan penerimaan bruto mencapai Rp10,2 triliun. Jumlah setoran tersebut tumbuh 6,1%. Pertumbuhan tersebut jauh lebih lambat dari capaian pada Januari 2019 yang sebesar 30,5%. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Tantangan besar DJP untuk mengejar target pajak 2020. Penasaran dengan insentif yg disiapkan oleh pemerintah.. apakah bisa berpengaruh pada peningkatan sektor pariwisata yang tersendat karena corona outbreak