KEBIJAKAN PAJAK

Kata Kemenkop, Pemahaman UMKM Soal Pajak Masih Rendah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:00 WIB
Kata Kemenkop, Pemahaman UMKM Soal Pajak Masih Rendah

Staf Ahli Ekonomi Makro Kemenkop UKM Rulli Nuryanto saat memberikan paparan dalam webinar series bertajuk Aspek Perpajakan, Akuntansi dan Digital Marketing untuk UMKM, Rabu (9/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan kesadaran dan kepatuhan pajak sektor UMKM masih menjadi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari ceruk bisnis UMKM.

Staf Ahli Ekonomi Makro Kemenkop UKM Rulli Nuryanto mengatakan porsi ekonomi UMKM merupakan yang terbesar di Indonesia. Data UMKM yang terdaftar mencapai 64 juta pelaku usaha dan menyerap 97% dari total angkatan kerja di Indonesia.

"UMKM punya posisi strategis dalam ekonomi karena kontribusinya 61% ke PDB. Jadi kesadaran dan pemahaman UMKM tentang pajak menjadi penting dalam proses pembangunan nasional," katanya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Rulli menjelaskan beberapa isu yang menjadi tantangan dalam menaikkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam bidang perpajakan di antaranya minimnya pemahaman pelaku UMKM terkait dengan fasilitas PPh final 0,5% yang diatur dalam PP No. 23/2018.

Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami bagaimana skema tarif dan perhitungan pajak setelah selesai masa pemanfaatan insentif PPh final tersebut. UMKM juga masih memerlukan banyak asupan pengetahuan dan informasi perihal standar akuntansi keuangan bagi UMKM.

Tantangan lainnya adalah pelaku UMKM tidak memahami mekanisme sanksi perpajakan dan pajak terutang dalam menentukan beban pajak atas kegiatan usaha yang dijalankan sehingga memengaruhi pemenuhan kewajiban pajak dengan benar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Jadi diharapkan dalam webinar ini peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik," tutur Rulli saat memberikan paparan dalam webinar series bertajuk Aspek Perpajakan, Akuntansi dan Digital Marketing untuk UMKM.

Di sisi lain, ia menilai digitalisasi bisnis menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM untuk bertahan dan mengembangkan usaha. Menurutnya, pelaku UMKM yang masuk dalam ekosistem ekonomi digital masih relatif kecil dan perlu ditingkatkan k edepannya.

"Kalau melihat data, baru 19% dari total UMKM yang 64 juta tadi, sudah onboarding pada platform digital. Ini memerlukan terobosan untuk digitalisasi UMKM," ujar Rulli. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juni 2021 | 23:00 WIB

Selain diperlukan lebih banyak lagi sosialisasi terkait pajak UMKM, UMKM juga memerlukan penyuluhan terkait bagaimana sistempembukuan maupun pencatatan yang baik dan benar, agar UMKM dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN