KEUANGAN

Kasus Covid-19 Naik, Begini Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan

Dian Kurniati | Jumat, 06 Agustus 2021 | 15:44 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Begini Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Jumat (6/8/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal II/2021 normal di tengah kenaikan kasus covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan kasus Covid-19 menjadi salah satu bentuk ketidakpastian dalam sistem keuangan. Namun, semua anggota KSSK menyepakati komitmen penjagaan stabilitas sistem keuangan dan momentum pemulihan ekonomi.

"Stabilitas sistem keuangan triwulan II/2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali kasus varian Delta Covid-19," katanya melalui konferensi video, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Sri Mulyani mengatakan tren perbaikan kinerja ekonomi global berlanjut pada kuartal II/2021 ditopang oleh menguatnya perekonomian Amerika Serikat (AS) dan China. Pada kuartal II/2021, ekonomi AS tercatat tumbuh 12% dan China 7,9%.

Perkembangan perekonomian global tersebut turut berdampak pada peningkatan transaksi perdagangan global dan harga komoditas.

Selanjutnya, ekspektasi pemulihan global ke depan masih ditopang langkah-langkah sejumlah negara maju yang masih mempertahankan stimulus fiskal dan moneter. Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah negara kembali menghadapi penyebaran varian Delta Covid-19, di antaranya Inggris, Belanda, Malaysia, China, dan Thailand.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Sri Mulyani menyebut momentum penguatan kinerja ekonomi global dan kebijakan countercyclical pemerintah serta kebijakan moneter dan sektor keuangan yang akomodatif telah mampu mendorong berlanjutnya arah pemulihan ekonomi nasional. Hal itu tercermin pada realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 yang sebesar 7,07%.

"Perkembangan tersebut menunjukkan arah dan strategi pemulihan ekonomi Indonesia yang baik," ujarnya.

Realisasi belanja negara yang tumbuh 9,38% pada semester I/2021 memberikan dorongan yang cukup signifikan pada komponen PDB dari sisi pengeluaran. Konsumsi pemerintah kuartal II/2021 tumbuh 8,06%. Konsumsi masyarakat, yang mencakup sekitar 55% dari total PDB, mampu tumbuh 5,93%.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menurut Sri Mulyani, prospek pemulihan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV/2021 sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Simak pula ‘Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2021 Melambat’.

Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas. Hal ini diperkirakan dapat mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor.

"Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko