KEUANGAN

Kasus Covid-19 Naik, Begini Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan

Dian Kurniati | Jumat, 06 Agustus 2021 | 15:44 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Begini Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Jumat (6/8/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal II/2021 normal di tengah kenaikan kasus covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan kasus Covid-19 menjadi salah satu bentuk ketidakpastian dalam sistem keuangan. Namun, semua anggota KSSK menyepakati komitmen penjagaan stabilitas sistem keuangan dan momentum pemulihan ekonomi.

"Stabilitas sistem keuangan triwulan II/2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali kasus varian Delta Covid-19," katanya melalui konferensi video, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan tren perbaikan kinerja ekonomi global berlanjut pada kuartal II/2021 ditopang oleh menguatnya perekonomian Amerika Serikat (AS) dan China. Pada kuartal II/2021, ekonomi AS tercatat tumbuh 12% dan China 7,9%.

Perkembangan perekonomian global tersebut turut berdampak pada peningkatan transaksi perdagangan global dan harga komoditas.

Selanjutnya, ekspektasi pemulihan global ke depan masih ditopang langkah-langkah sejumlah negara maju yang masih mempertahankan stimulus fiskal dan moneter. Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah negara kembali menghadapi penyebaran varian Delta Covid-19, di antaranya Inggris, Belanda, Malaysia, China, dan Thailand.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sri Mulyani menyebut momentum penguatan kinerja ekonomi global dan kebijakan countercyclical pemerintah serta kebijakan moneter dan sektor keuangan yang akomodatif telah mampu mendorong berlanjutnya arah pemulihan ekonomi nasional. Hal itu tercermin pada realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 yang sebesar 7,07%.

"Perkembangan tersebut menunjukkan arah dan strategi pemulihan ekonomi Indonesia yang baik," ujarnya.

Realisasi belanja negara yang tumbuh 9,38% pada semester I/2021 memberikan dorongan yang cukup signifikan pada komponen PDB dari sisi pengeluaran. Konsumsi pemerintah kuartal II/2021 tumbuh 8,06%. Konsumsi masyarakat, yang mencakup sekitar 55% dari total PDB, mampu tumbuh 5,93%.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Menurut Sri Mulyani, prospek pemulihan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV/2021 sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Simak pula ‘Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2021 Melambat’.

Peningkatan kasus positif dan kematian Covid-19 yang disebabkan varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas. Hal ini diperkirakan dapat mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor.

"Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra