AMERIKA SERIKAT

Karena Alasan Pajak, Puluhan Perusahaan Pindah ke Wilayah Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Agustus 2019 | 16:24 WIB
Karena Alasan Pajak, Puluhan Perusahaan Pindah ke Wilayah Ini

Ilustrasi. (foto: i.ytimg.com)

TALLAHASSEE, DDTCNews – Lebih dari 70 perusahaan jasa keuangan telah pindah ke Palm Beach County, Florida dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, ada proses administrasi perpindahan 15 perusahaan lain yang tengah dikerjakan Dewan Pengembangan Bisnis Palm Beach County.

Perusahaan yang pindah mayoritas berasal dari tiga area utama yakni New York, Boston, dan Connecticut. Ketiga lokasi ini terkena dampak penerapan batas pajak negara bagian dan lokal (state & local taxes/SALT) senilai US$10.000 (sekitar Rp142,8 juta) yang dapat dikurangkan dalam pelaporan pajak federal.

“Saya kewalahan untuk mengurus jumlah perusahaan yang masuk. Banyak dari mereka, begitu tiba di sini, dalam waktu singkat menetapkan Palm Beach sebagai pangkalan mereka,” ungkap Kelly Smallridge, presiden dan CEO Dewan Pengembangan Bisnis Palm Beach County.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Adapun tarif pajak perusahaan di wilayah ini sebesar 5,5%. Selain itu, tidak ada pajak penghasilan (PPh) perusahaan atas kemitraan terbatas. Selanjutnya, Individu juga tidak dikenakan PPh negara di Florida.

Oleh karenanya, mayoritas investor yang tiba di Florida langsung membangun domisili mereka di negara bagian ini karena menginginkan manfaat pajak yang ditawarkan.

Akibatnya, terjadi lonjakan minat untuk melakukan relokasi perusahaan. Hal ini membuat Dewan Pengembangan Palm Beach menciptakan departemen yang secara penuh didedikasikan untuk tujuan tersebut.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Tingginya investor yang masuk membuat daerah ini memiliki konsentrasi kekayaan yang tinggi. Terdapat 40 miliarder dan 71.000 rumah tangga miliarder. Apalagi, pada saat ini, bukan hanya pelaku bisnis yang ingin pindah, melainkan juga orang pribadi.

Data dari Biro Sensus Amerika Serikat menunjukkan Florida telah menerima lebih banyak perpindahan dari negara bagian lainnya pada tahun lalu. Arus keluar yang tertinggi berasal dari New York, yaitu sebesar 63.772 orang.

Hal tersebut dikarenakan orang dengan penghasilan senilai US$650.000 (sekitar Rp9,3 miliar) dapat menghemat pajak lebih dari US$69.700 (sekitar Rp995,7 juta) per tahun dengan pindah dari New York ke Florida

Seperti dilansir Fox Business Palm Beach bukan satu-satunya negara bagian Florida yang mendapat eksodus dari negara-negara bagian yang memiliki tarif pajak tinggi. Miami, Texas, dan Nevada adalah negara bagian lain yang sering tujuan relokasi. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji