PATROLI BEA CUKAI

Kapal Pengangkut 51 TKI Ilegal Ditangkap

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 15 September 2016 | 14:01 WIB
Kapal Pengangkut 51 TKI Ilegal Ditangkap

Penangkapan kapal yang mengangkut TKI ilegal. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Baru-baru ini tim patroli laut Bea Cukai berhasil menegah kapal KM. Selamat II GT.7 di perairan Pulau Aruah, pantai timur pulau Sumatera. Kapal tersebut ditemui mengangkut 51 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Direktur Kepabeanan Internasional Robert Leonard Marbun mengatakan Kapal patroli BC 60001 yang menegah kapal KM. Selamat II GT. 7 telah menahan 3 orang anak buah kapal (ABK) beserta nakhoda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk 51 TKI ilegal yang berhasil ditahan.

“51 orang TKI tersebut terdiri dari 42 orang laki-laki dan 9 orang perempuan,” ujarnya sebagaimana dikutip DDTCNews dari lama resmi Bea Cukai, Rabu (14/9).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Para TKI tersebut diketahui menumpang kapal KM. Selamat II GT. 7 yang berasal dari Perak, Malaysia dan menuju daerah Tanjung Balai Asahan di Teluk Nibung, Sumatera Utara.

Robert juga menambahakan bahwa kapal yang berhasil ditegah pada hari Sabtu 10 September 2016 tersebut sudah dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan patroli laut ini menjadi bagian dari kegiatan Patkor Kastima 2016 yang baru saja dibuka pada 7 September 2016 lalu.

Dari kegiatan tersebut, tim patroli laut Bea Cukai telah berhasil melakukan penggagalan berbagai macam aksi penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN