KPP PRATAMA JAKARTA PASAR REBO

Kantor Pajak Sosialisasi NIK-NPWP dan SPT Tahunan di Pusterad TNI

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Februari 2023 | 09:30 WIB
Kantor Pajak Sosialisasi NIK-NPWP dan SPT Tahunan di Pusterad TNI

Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo (kedua dari kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Rebo menggelar sosialisasi terkait dengan validasi NIK sebagai NPWP dan tata cara pelaporan SPT Tahunan di Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad).

Kasubdit Bindiklatter Sdirdiklat Pusterad Kolonel Kav. Siswono mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar di Aula Gajah Mada Pusterad dan diikuti oleh 150 peserta yang merupakan anggota TNI dan staf di lingkungan Pusterad.

"Kegiatan ini sangat penting untuk mengedukasi anggota TNI serta staf Pusterad tentang penerapan NIK sebagai NPWP dan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing," katanya, dikutip pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo menyatakan penerimaan pajak diperlukan untuk mendanai pembangunan sampai dengan pengadaan alutsista TNI demi kepentingan pertahanan.

"Dengan diberikannya edukasi perpajakan, diharapkan seluruh anggota dapat lebih memahami pentingnya pajak. Tak lupa, KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo juga akan membantu pelaporan SPT Tahunan secara e-filing," ujar Widi.

Sebagai informasi, NIK resmi digunakan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk seiring dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/2022. Wajib pajak perlu melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP secara mandiri lewat DJP Online.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Mulai 1 Januari 2024, NIK bakal sepenuhnya digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan menggantikan NPWP dengan format 15 digit.

Perlu diingat, hanya orang pribadi yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif yang perlu melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP. Syarat subjektif terpenuhi bila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan tentang subjek pajak.

Sementara itu, syarat objektif terpenuhi apabila subjek pajak telah menerima penghasilan ataupun diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan pajak sesuai dengan UU PPh.

Bila wajib pajak orang pribadi penduduk tidak melakukan aktivasi NIK secara mandiri, DJP dapat melakukan aktivasi NIK secara jabatan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan