SEMINAR NASIONAL

Kampus UI Bahas Kebijakan PNBP Sektor Kemaritiman

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2017 | 10:07 WIB
Kampus UI Bahas Kebijakan PNBP Sektor Kemaritiman

Ilustrasi. (FIA UI)

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Maritime Center UI akan menyelenggarakan Seminar Nasional & Maritime Talk yang bertajuk Dilema Kebijakan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) atas Sektor Kemaritiman.

Sebagaimana halnya pajak, PNBP juga mempunyai 2 fungsi, yaitu sebagai instrumen social, economic and political engineering, dan sebagai instrumen untuk produktivitas penerimaan negara.

Titik keseimbangan antara dua fungsi tersebut harus dijaga agar PNBP tidak menjadi pungutan yang mengganggu peningkatan daya saing nasional. Namun demikian, pada praktiknya, theoritical/conceptual gap, policy gap dan implementation gap menimbulkan diskursus sekaligus dilema dalam formulasi kebijakannya.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Problematik dan situasi seperti inilah yang akan dibahas dalam seminar yang akan diadakan pada Kamis, 20 Juli 2017 pukul 13.00 – 16.00, bertempat di Auditorium Gedung M lantai 4 Fakultas Ilmu Administrasi UI Depok.

Adapun pembicara yang akan mengisi seminar tersebut adalah Prof. Dr. Haula Rosdiana M.Si yang juga merupakan Ketua Klaster Riset: “Politk Perpajakan, Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional”.

Pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (free), untuk informasi lebih lanjut terkait dengan pendaftaran seminar tersebut dapat menghubungi Daniel Adieu (0822-7604-0208). (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar