PRANCIS

Kamar Dagang Internasional Dukung Konsensus Pajak Digital Global OECD

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Maret 2018 | 18:21 WIB
Kamar Dagang Internasional Dukung Konsensus Pajak Digital Global OECD

PARIS, DDTCNews – Kamar Dagang Internasional (International Chamber of Commerce/ICC) mendukung upaya Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam mencapai kesepakatan bersama tahun 2020 mengenai pengenaan pajak digital.

Ketua Komisi Perpajakan ICC Christian Kaeser mengatakan ICC mengapresiasi pendekatan multilateral OECD dalam mencari keselarasan di tingkat internasional dengan tetap mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi digital.

“Kami sangat menyarankan agar setiap langkah dikembangkan berdasarkan aturan pajak internasional, sekaligus mencari penyelarasan melalui upaya global untuk mengatasi tantangan pajak global yang timbul dari digitalisasi ekonomi,” paparnya dalam tax-news.com, Rabu (28/3).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Adapun, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pajak Global Siemens AG menegaskan ICC menilai respons OECD mengenai hak pemajakan, alokasi keuntungan, serta upaya kolaboratif sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut.

Terkait dengan kebutuhan mendesak negara-negara untuk membahas dan mengatasi tantangan pajak dari ekonomi digital melalui konsensus bersama, ICC menilai apapun solusi yang diterbitkan oleh OECD haruslah berjangka panjang dan bisa diadopsi oleh berbagai negara.

Sebagai informasi ICC adalah organisasi bisnis dunia yang membantu bisnis dari seluruh kalangan dan di setiap negara. Dengan jaringan global lebih dari 6 juta anggota di lebih dari 100 negara, ICC mempromosikan perdagangan internasional.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Tak hanya itu, ICC juga mempromosikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab dan juga mempromosikan pendekatan global terhadap peraturan, melalui campuran unik dari advokasi dan aktivitas pengaturan standar, bersama dengan layanan penyelesaian sengketa terkemuka di pasar.

Selain itu, ICC mengkhususkan diri dalam pelatihan bisnis dan hukum kelas dunia, serta merupakan penerbit alat praktis yang terkemuka di industri untuk bisnis internasional, perbankan dan arbitrase. Jadi, dari e-commerce kecil di Istanbul hingga perusahaan perangkat lunak multinasional di Delhi, serta bisnis di seluruh dunia dapat memanfaatkan aturan dan mekanisme ICC untuk melakukan perdagangan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat