Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.
LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengirim surat pada Uni Eropa (UE) untuk kembali meminta perpanjangan waktu atas keluarnya Inggris dari UE (Brexit). Hal tersebut dilakukan lantaran Johnson kalah dalam voting di parlemen pada Sabtu (19/10/2019),
Adapun voting tersebut terkait dengan persetujuan hasil amendemen kesepakatan Brexit antara UE dan Inggris. Kekalahan itu membuat Johnson harus mengirimkan surat permohonan penundaan waktu Brexit, tetapi dia menolak untuk menandatangani surat tersebut.
“Sejak menjadi Perdana Menteri, saya sudah menjelaskan dan hari ini kembali memaparkan pandangan saya, dan posisi pemerintah bahwa perpanjangan lebih lanjut akan merusak kepentingan Inggris dan mitra UE kami,” tulis Johnson dalam suratnya.
Pada awalnya, Johnson merasa yakin akan memenangkan voting atas hasil amendemen kesepakatan Brexit. Namun, sebaliknya, voting di parlemen menunjukkan hasil 322-306, yang berarti lebih banyak anggota parlemen yang menolak hasil kesepakatan baru tersebut.
Adapun salah satu hasil kesepakatan Johnson dan UE yang menuai penolakan adalah adanya pemeriksaan bea cukai pada perbatasan antara Irlandia dan provinsi Inggris di Irlandia Utara. Permasalahan ini memang menjadi salah satu hambatan utama dari Brexit
Lebih lanjut, selain surat tanpa tanda tangan yang berisi permohonan penundaan, Johnson juga mengirimkan dua surat lainnya. Surat kedua berisi salinan undang-undang penundaan Brexit atau Benn Act. Surat ketiga berisi penjelasan atas ketidakinginan Johnson atas penundaan Brexit
Sementara itu, Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan telah berbicara dengan Johnson tentang hasil voting dan mengatakan surat permintaan perpanjangan waktu telah tiba. Selain itu, Tusk berujar akan berkonsultasi dengan para pemimpin UE lainnya tentang bagaimana harus bereaksi.
"Saya sekarang akan mulai berkonsultasi dengan para pemimpin Uni Eropa tentang bagaimana harus bereaksi," tulis Tusk pada Twitternya, seperti dilansir euronews.com.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.