INGGRIS

Kalah Voting, Boris Ajukan Surat Penundaan Brexit

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 21 Oktober 2019 | 09:13 WIB
Kalah Voting, Boris Ajukan Surat Penundaan Brexit

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengirim surat pada Uni Eropa (UE) untuk kembali meminta perpanjangan waktu atas keluarnya Inggris dari UE (Brexit). Hal tersebut dilakukan lantaran Johnson kalah dalam voting di parlemen pada Sabtu (19/10/2019),

Adapun voting tersebut terkait dengan persetujuan hasil amendemen kesepakatan Brexit antara UE dan Inggris. Kekalahan itu membuat Johnson harus mengirimkan surat permohonan penundaan waktu Brexit, tetapi dia menolak untuk menandatangani surat tersebut.

“Sejak menjadi Perdana Menteri, saya sudah menjelaskan dan hari ini kembali memaparkan pandangan saya, dan posisi pemerintah bahwa perpanjangan lebih lanjut akan merusak kepentingan Inggris dan mitra UE kami,” tulis Johnson dalam suratnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Pada awalnya, Johnson merasa yakin akan memenangkan voting atas hasil amendemen kesepakatan Brexit. Namun, sebaliknya, voting di parlemen menunjukkan hasil 322-306, yang berarti lebih banyak anggota parlemen yang menolak hasil kesepakatan baru tersebut.

Adapun salah satu hasil kesepakatan Johnson dan UE yang menuai penolakan adalah adanya pemeriksaan bea cukai pada perbatasan antara Irlandia dan provinsi Inggris di Irlandia Utara. Permasalahan ini memang menjadi salah satu hambatan utama dari Brexit

Lebih lanjut, selain surat tanpa tanda tangan yang berisi permohonan penundaan, Johnson juga mengirimkan dua surat lainnya. Surat kedua berisi salinan undang-undang penundaan Brexit atau Benn Act. Surat ketiga berisi penjelasan atas ketidakinginan Johnson atas penundaan Brexit

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan telah berbicara dengan Johnson tentang hasil voting dan mengatakan surat permintaan perpanjangan waktu telah tiba. Selain itu, Tusk berujar akan berkonsultasi dengan para pemimpin UE lainnya tentang bagaimana harus bereaksi.

"Saya sekarang akan mulai berkonsultasi dengan para pemimpin Uni Eropa tentang bagaimana harus bereaksi," tulis Tusk pada Twitternya, seperti dilansir euronews.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN