BERITA PAJAK HARI INI

Kaji Perluasan Penerima Tax Holiday, BKF Gandeng Kementerian

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:12 WIB
Kaji Perluasan Penerima Tax Holiday, BKF Gandeng Kementerian

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (10/10), kabar datang dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang masih menggodok rencana perluasan penerima insentif tax holiday untuk meningkatkan investasi dalam negeri.

Dalam hal perluasan penerima insentif pajak, pengusaha ingin diikutsertakan dalam diskusi pemerintah. Keikutsertaan pengusaha dalam mengkaji insentif agar implementasinya tidak berbeda dengan apa yang dibutuhkan oleh pengusaha.

Kabar lainnya datang dari International Monetary Fund (IMF) yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2018 dari 5,2% menjadi 5,1%. Selain itu, IMF juga telah memprediksi pertumbuhan ini akan stagnan pada tahun 2019.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Berikut ringkasannya:

  • Kajian Aturan Tax Holiday Baru Masih di Lintas Kementerian:

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Rofyanto Kurniawan mengatakan pembahasan rancangan perubahan aturan tax holiday masih dilakukan lintas kementerian dan lembaga. Instansi yang terlibat membahas beleid ini adalah Kementerian Perindustrian, Kemenko Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurutnya pemerintah masih mengkaji sejumlah usulan Kemenperin untuk memberikan super deductible tax dan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

  • Pengusaha Minta Diikutsertakan dalam Kajian Tax Holiday:

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Tax Center Ajib Hamdani menuturkan perluasan penerima insentif pajak harus tepat sasaran. Mengingat berapa banyak insentif dari Kementerian Keuangan yang tidak terpakai karena tidak nyambung dengan kebutuhan di lapangan. Meski begitu, dia menyambut positif upaya pemerintah yang ingin memperluas penerima insentif pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu
  • IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI:

Chief Economist IMF Maurice Obstfeld menjelaskan penurunan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena adanya kebijakan moneter yang ketat di beberapa negara maju yang diikuti oleh negara berkembang. Tren harga minyak mentah dunia yang naik dan ketidakpastian perdagangan dunia akibat perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok juga menjadi penyebab turunnya prediksi IMF. Meski begitu, IMF mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup kuat.

  • Tujuan Pemerintah Terbitkan Green Sukuk dan Green Bond:

Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan daya tarik sukuk dan obligasi dengan menerbitkan green sukuk dan green bond yang dikhususkan untuk membiayai berbagai proyek yang ramah lingkungan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyaknya peminat investasi berbasis lingkungan hidup menjadi salah satu alasan pemerintah menerbitkan hal itu. Karenanya pemerintah serius mendorng pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan untuk menarik investor masuk ke pasar keuangan RI. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Tahunan Bisa Pakai DJP Online, Formulir WP OP Masih 3 Jenis

Senin, 06 Januari 2025 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Opsen Pajak Resmi Berlaku! Peluang Tambahan Penerimaan Pemkab/Pemkot

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data