SURVEI BANK INDONESIA

Kabar Baik! Indeks Keyakinan Konsumen Akhirnya di Zona Positif

Dian Kurniati | Senin, 10 Mei 2021 | 11:45 WIB
Kabar Baik! Indeks Keyakinan Konsumen Akhirnya di Zona Positif

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menyebutkan survei konsumen pada April 2021 akhirnya mengindikasikan keyakinan konsumen yang optimistis terhadap kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan indeks keyakinan konsumen (IKK) April 2021 mencapai 101,5 atau masuk ke zona optimistis karena di atas 100. Angka itu meningkat dari posisi Maret 2021 yang masih di level 93,4.

"IKK April 2021 juga merupakan angka optimisme pertama kali sejak IKK masuk zona pesimistis pada April 2020," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Keyakinan konsumen terpantau membaik pada seluruh kategori tingkat pengeluaran responden, tingkat pendidikan, dan kelompok usia responden. IKK mengalami kenaikan pada seluruh kelompok tingkat pengeluaran, terutama responden dengan pengeluaran Rp2,1-Rp3 juta per bulan.

Kenaikan IKK terjadi pada seluruh kelompok usia, terutama pada responden berusia di atas 60 tahun. Secara spasial, keyakinan konsumen membaik di 18 kota yang disurvei dengan tertinggi tercatat di kota Padang, diikuti Bandung dan Pangkal Pinang.

Peningkatan optimisme konsumen pada April 2021 didorong membaiknya ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan, yaitu terhadap aspek ketersediaan lapangan kerja, ekspansi kegiatan usaha, dan penghasilan yang meningkat pada 6 bulan mendatang.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

"Sementara itu, persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini terpantau membaik, didorong oleh perbaikan persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja, penghasilan, dan ketepatan waktu pembelian barang tahan lama," ujarnya.

Pada April 2021, terjadi penguatan persepsi konsumen terhadap penghasilan saat ini dibandingkan dengan 6 bulan sebelumnya. Kenaikan indeks terjadi pada kelompok responden dengan tingkat pengeluaran di bawah Rp5 juta per bulan.

Menurut BI, kenaikan tersebut terjadi karena adanya pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja dan kenaikan omzet usaha pada periode Ramadan dan menjelang Idulfitri sehingga berdampak pada perbaikan penghasilan masyarakat.

Baca Juga:
Reset Password Coretax tapi Email Terdaftar Belum Diganti, Solusinya?

Seiring dengan membaiknya keyakinan terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja pada April 2021, keyakinan konsumen untuk melakukan pembelian barang tahan lama, terutama barang elektronik dan perabot rumah tangga juga membaik.

Kenaikan indeks terjadi pada seluruh kelompok tingkat pengeluaran, terutama responden dengan pengeluaran Rp1-Rp2 juta per bulan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi