PROVINSI LAMPUNG

Jutaan Kendaraan Tak Bayar Pajak, Pemprov Lampung Kirim Whatsapp ke WP

Dian Kurniati | Jumat, 19 Mei 2023 | 10:00 WIB
Jutaan Kendaraan Tak Bayar Pajak, Pemprov Lampung Kirim Whatsapp ke WP

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Lampung punya jurusnya sendiri untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak. Caranya, yakni dengan mengirimkan pesan kepada wajib pajak berisi pengingat untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Whatsapp.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan program Whatsapp reminder bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan inovasi ini, wajib pajak akan diingatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor sejak 1 bulan sebelum jatuh tempo.

"Namun, jika masyarakat ternyata sudah melakukan pembayaran, pesannya boleh diabaikan saja," katanya, dikutip pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Fahrizal mengatakan pemprov melaksanakan program Whatsapp reminder melalui kerja sama dengan PT Telkom Indonesia. Program ini terlaksana sejak Januari 2023 dan bakal berlangsung hingga Desember 2023 mendatang.

Jumlah Whatsapp reminder yang dikirimkan setiap bulan bervariasi, tergantung dengan kendaraan yang akan jatuh tempo.

Pada pesan yang dikirimkan, wajib pajak diberitahukan nomor kendaraan yang telah mendekati jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak pun disarankan melakukan pembayaran pajak melalui Samsat atau aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor online (e-Salam V2, e-Samdes, dan Signal).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selain itu, wajib pajak juga diberikan contact center Bapenda Provinsi Lampung apabila memerlukan informasi tambahan mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim mendukung inovasi pemprov memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk mengirimkan pesan pengingat kepada wajib pajak. Dia berharap inovasi Whatsapp reminder mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Karena terkadang masyarakat lupa kalau kendaraannya sudah waktunya bayar pajak. Kalau diingatkan kan jadi mempermudah masyarakat," ujarnya dilansir kupastuntas.co.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Ikhwan juga mengingatkan wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 30 September 2023. Insentif yang diberikan yakni berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian, terdapat pengurangan atau diskon pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor berkisar 50% hingga 70%. Selain itu, pemprov juga memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.

Sebelumnya, Bapenda menyatakan saat ini ada sekitar 3,56 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Lampung. Dari angka tersebut, hanya 1,2 juta kendaraan yang membayar pajak sehingga 2,36 juta kendaraan lainnya tercatat tidak bayar pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan