AMNESTI PAJAK

Jumlah Peserta Sudah Lampaui 30 Ribu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 20:01 WIB
Jumlah Peserta Sudah Lampaui 30 Ribu

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga tanggal 5 September 2016 sudah mencapai sekitar 31.332 yang berasal dari orang pribadi dan badan, jumlah SPH ini masih mengalami peningkatan setiap waktunya.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan SPH yang sudah terkumpul berasal dari Orang Pribadi UMKM, Orang Pribadi non UMKM, Badan UMKM, dan Badan non UMKM. Namun, jumlah SPH terbanyak berasal dari Orang Pribadi non UMKM yang berkisar 15.298 SPH.

“Kalau saya sendiri yang melakukannya maka jelas tidak akan mencapai angka tersebut. Ditambah, program ini dipayungi oleh UU yang bisa memberi kepercayaan kepada WP,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/9).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Ia menambahkan dari 30 ribu lebih peserta tax amnesty itu, jumlah WP baru tercatat 1.929 WP yang baru terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2016, dan 1.591 di antaranya baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah berlakunya UU Pengampunan Pajak.

WP Baru tersebut membayarkan tebusan dengan nominal total mencapai Rp123,24 miliar dan mendeklarasikan hartanya sebesar Rp6.681,9 miliar. Secara rata-rata jumlah SPH per hari mengalami peningkatan cukup signifikan, yang berawal dari 25 SPH per hari di bulan Juli 2016 menjadi 705 SPH per hari di bulan Agustus 2016.

Peningkatan rata-rata penerimaan SPH pun mengalami peningkatan di awal bulan September 2016 yang menjadi 1.883 SPH per harinya. Adapun 9.588 WP yang tidak pernah melaporkan SPTnya maupun tidak pernah membayar pajak, atau berkisar 30,61% dari jumlah WP yang menyampaikan SPH.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Adapun 9.588 WP yang tidak pernah melaporkan SPTnya maupun tidak pernah membayar pajak, atau berkisar 30,61% dari jumlah WP yang menyampaikan SPH. Dari 9.588 WP tersebut telah membayarkan tebusan sebesar Rp655,18 miliar, dan mendeklarasikan hartanya sebesar Rp35,34 triliun.

Selain itu, jumlah harta repatriasi dan deklarasi luar negeri sebagian besar dan juga yang terbesar berasal dari Singapura. Lalu disusul dengan Australia, Switzerland, USA, dan Virgin Islands (British).

“Kami mengantisipasi lonjakan permohonan pengampunan pajak pada minggu kedua sampai akhir bulan September 2016 dengan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, prosedur, sarana dan prasarana serta sistem teknologi informasi,” pungkasnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak