PENGHINDARAN PAJAK

Jumlah Pesepakbola dan Klub yang Pajaknya Diselidiki Naik Hampir 100%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 07:01 WIB
Jumlah Pesepakbola dan Klub yang Pajaknya Diselidiki Naik Hampir 100%

Para suporter sepakbola di Inggris. (Ilustrasi)

LONDON, DDTCNews—Ditjen Pajak dan Bea Cukai Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) hingga kini masih menyelidiki kepatuhan pembayaran pajak sedikitnya 330 pesepakbola, 55 klub, dan 80 agen se-Inggris, naik hampir 100% dari posisi Januari 2019 sebanyak 173 pemain, 40 klub dan 38 agen.

HMRC mengatakan sejak 2015 pihaknya telah mengumpulkan GB£396 juta atau setara dengan Rp7,3 triliun dari hasil penyelidikan pajak di industri tersebut. HMRC juga mengharapkan kepatuhan pajak yang lebih dari tahun-tahun sebelumnya setelah melakukan penanganan risiko pajak secara proaktif.

“Posisi kami sangat jelas, bahwa setiap orang harus membayar pajak berdasarkan hukum, terlepas dari jumlah kekayaan atau status mereka. Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan klub dan para pemainnya sepanjang tahun 2020,” ungkap pernyataan resmi HMRC, Rabu (3/3/2020).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

HMRC sebelumnya mengaku sedang menyelidiki risiko pajak dalam industri sepakbola negara tersebut, termasuk hak gambar (image rights), biaya agen, dan perwakilan ganda, yaitu agen yang mewakili klub dan pemain selama kontrak atau negosiasi transfer berlangsung.

“HMRC telah menyelidiki pemain dan klub tentang hak gambar selama beberapa waktu. Hak gambar adalah cara membayar pemain atas kegiatannya di luar lapangan. Pembayaran biasanya dilakukan ke perusahaan terpisah,” kata Kieran Maguire, spesialis keuangan sepakbola dari Universitas Liverpool.

Ia menambahkan apabila HMRC merasa terlalu banyak gaji pemain dialihkan ke area hak gambar ini, mengingat pemain yang memiliki perusahaan hak gambar harus membayar pajak 19%, HMRC dapat memutuskan uang tersebut harus diperlakukan sebagai upah.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

HMRC juga tengah menyelidiki masalah yang berkaitan dengan penghindaran pembayaran pajak pertambahan nilai pada agen pemain sepakbola yang berbasis di luar negeri. Ada kecurigaan para agen itu melakukan penghindaran pajak dalam pembayarannya ke klub-klub Inggris.

Penyelidikan ini termasuk pada agen yang mungkin tidak menerima atau menyimpan seluruh biaya transfer pemain. Seperti diketahui, klub-klub di Inggris wajib melaporkan perincian pembayaran yang dilakukan kepada agen, tetapi tidak termasuk pembayaran kepada sub-agen.

HMRC memulai proyek kepatuhan pajak industri sepakbola ini pada 2017. Sejak itu, seperti dilansir bbc.com, sedikitnya GB£65 juta pajak telah dibayar klub. Adapun, uang yang diperoleh dari pemain dan agen mencapai GB£18 juta dan GB£7 juta dari 2017-2018 hingga akhir September 2019. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?