PENGHINDARAN PAJAK

Jumlah Pesepakbola dan Klub yang Pajaknya Diselidiki Naik Hampir 100%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 07:01 WIB
Jumlah Pesepakbola dan Klub yang Pajaknya Diselidiki Naik Hampir 100%

Para suporter sepakbola di Inggris. (Ilustrasi)

LONDON, DDTCNews—Ditjen Pajak dan Bea Cukai Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) hingga kini masih menyelidiki kepatuhan pembayaran pajak sedikitnya 330 pesepakbola, 55 klub, dan 80 agen se-Inggris, naik hampir 100% dari posisi Januari 2019 sebanyak 173 pemain, 40 klub dan 38 agen.

HMRC mengatakan sejak 2015 pihaknya telah mengumpulkan GB£396 juta atau setara dengan Rp7,3 triliun dari hasil penyelidikan pajak di industri tersebut. HMRC juga mengharapkan kepatuhan pajak yang lebih dari tahun-tahun sebelumnya setelah melakukan penanganan risiko pajak secara proaktif.

“Posisi kami sangat jelas, bahwa setiap orang harus membayar pajak berdasarkan hukum, terlepas dari jumlah kekayaan atau status mereka. Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan klub dan para pemainnya sepanjang tahun 2020,” ungkap pernyataan resmi HMRC, Rabu (3/3/2020).

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

HMRC sebelumnya mengaku sedang menyelidiki risiko pajak dalam industri sepakbola negara tersebut, termasuk hak gambar (image rights), biaya agen, dan perwakilan ganda, yaitu agen yang mewakili klub dan pemain selama kontrak atau negosiasi transfer berlangsung.

“HMRC telah menyelidiki pemain dan klub tentang hak gambar selama beberapa waktu. Hak gambar adalah cara membayar pemain atas kegiatannya di luar lapangan. Pembayaran biasanya dilakukan ke perusahaan terpisah,” kata Kieran Maguire, spesialis keuangan sepakbola dari Universitas Liverpool.

Ia menambahkan apabila HMRC merasa terlalu banyak gaji pemain dialihkan ke area hak gambar ini, mengingat pemain yang memiliki perusahaan hak gambar harus membayar pajak 19%, HMRC dapat memutuskan uang tersebut harus diperlakukan sebagai upah.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

HMRC juga tengah menyelidiki masalah yang berkaitan dengan penghindaran pembayaran pajak pertambahan nilai pada agen pemain sepakbola yang berbasis di luar negeri. Ada kecurigaan para agen itu melakukan penghindaran pajak dalam pembayarannya ke klub-klub Inggris.

Penyelidikan ini termasuk pada agen yang mungkin tidak menerima atau menyimpan seluruh biaya transfer pemain. Seperti diketahui, klub-klub di Inggris wajib melaporkan perincian pembayaran yang dilakukan kepada agen, tetapi tidak termasuk pembayaran kepada sub-agen.

HMRC memulai proyek kepatuhan pajak industri sepakbola ini pada 2017. Sejak itu, seperti dilansir bbc.com, sedikitnya GB£65 juta pajak telah dibayar klub. Adapun, uang yang diperoleh dari pemain dan agen mencapai GB£18 juta dan GB£7 juta dari 2017-2018 hingga akhir September 2019. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN