SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah Hakim Agung Pajak Perlu Segera Ditambah, MA Ungkap Alasannya

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Februari 2024 | 12:00 WIB
Jumlah Hakim Agung Pajak Perlu Segera Ditambah, MA Ungkap Alasannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) berharap Komisi Yudisial (KY) dan Komisi III DPR bersedia meloloskan calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak dalam seleksi tahun ini.

Hakim Agung Jupriyadi mengatakan MA saat ini hanya memiliki 1 hakim agung TUN khusus pajak yaitu Cerah Bangun. Menurutnya, jumlah hakim agung TUN khusus pajak masih perlu ditambah guna merespons tingginya perkara pajak yang masuk.

"Selalu setiap kali ada seleksi CHA kami mintakan tambahan khusus kamar pajak. Itu yang kita mohonkan supaya penanganan perkara menjadi lebih ringan di antara kami hakim agung," katanya, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Menurut Jupriyadi, MA membutuhkan setidaknya tambahan 3 hakim agung TUN khusus pajak guna merespons banyaknya perkara yang masuk.

Pada Januari hingga 17 November 2023, beban perkara TUN tercatat mencapai 7.729. Mayoritas dari perkara TUN yang masuk justru adalah TUN pajak, bukan TUN umum.

Dari total tersebut, sudah ada 6.607 perkara yang sudah diputus hingga 17 November 2023. Dengan demikian, rasio memutus atas perkara TUN pada tahun lalu masih sebesar 85,07%.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Saat ini, jumlah hakim agung TUN di MA adalah sebanyak 7 hakim. Artinya, rata-rata alokasi perkara per hakim agung TUN adalah sebanyak 3.312 perkara.

Jupriyadi menuturkan perkara sesungguhnya dapat diputus dengan cepat meski beban perkara yang masuk relatif banyak. Dalam melaksanakan tugasnya, hakim agung dibantu oleh asisten, pemilah, dan staf-staf lainnya.

"Kami juga tidak sidang seperti di pengadilan, berhadapan dengan terdakwa dan menggali keterangan. Kami hanya membaca berkas sehingga nanti kami simpulkan penerapan hukumnya sudah benar apa belum. Kami rata-rata sehari memutus bisa sampai 50 perkara," ujarnya.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Seperti yang sudah diumumkan oleh KY sebelumnya, figur-figur potensial yang hendak mengikuti seleksi CHA dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat pada 22 Februari 2024.

Peserta seleksi CHA yang memenuhi persyaratan administratif nantinya akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, mulai dari seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak