KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah BUMN Dirampingkan, ADB Beri Pinjaman Rp7,8 Triliun ke Indonesia

Dian Kurniati | Jumat, 18 November 2022 | 13:00 WIB
Jumlah BUMN Dirampingkan, ADB Beri Pinjaman Rp7,8 Triliun ke Indonesia

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut kedatangan Presiden ADB Masatsugu Asakawa di lokasi KTT G20 Indonesia, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Sigid Kurniawan/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun untuk mendukung reformasi BUMN di Indonesia.

Spesialis Manajemen Publik Senior ADB untuk Asia Tenggara Yurenda Basnett mengatakan pinjaman tersebut akan mencakup subprogram pertama di bawah program reformasi BUMN, yang akan membantu Indonesia meningkatkan efisiensi dan resiliensi BUMN. Selain itu, subprogram tersebut juga akan memperkuat kerangka tata kelola perusahaannya.

"BUMN dapat berperan sangat penting dalam mendorong pemulihan dari pandemi Covid-19 yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia," katanya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Basnett mengatakan program reformasi selaras dengan Peta Jalan BUMN 2020-2024 yang menyeluruh dan ambisius. Peta jalan tersebut memperkenalkan serangkaian reformasi untuk mentransformasikan BUMN dan memastikan kontribusinya terhadap cita-cita Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

Dia menilai kelemahan struktural BUMN harus diatasi agar dapat memberikan nilai yang lebih besar bagi masyarakat. Menurutnya, ADB pun senang dapat ikut serta dalam mendukung upaya Indonesia mereformasi BUMN.

Program reformasi akan mendukung pengurangan jumlah BUMN, sekaligus mensyaratkan BUMN untuk fokus pada operasi intinya. Langkah ini akan membuat BUMN menjadi layak secara keuangan dan dapat menyediakan layanan publik esensial secara efisien.

Baca Juga:
​​​​​​​Perusahaan Jual Jaminan Gadai, Bagaimana Ketentuan PPN-nya?

Kemudian, program ini juga mendukung langkah-langkah peningkatan kualitas dewan direksi BUMN, memperkuat pemantauan dan keterbukaan keuangan, serta membantu BUMN bertransisi ke model usaha yang kompatibel dengan iklim.

Bank pembangunan Jerman KfW juga akan memberi pembiayaan bersama (cofinancing) untuk program tersebut dengan pinjaman yang nilainya setara US$295,8 juta atau Rp4,48 triliun.

Basnett menjelaskan Indonesia memiliki lebih dari 100 BUMN pada 2021, dengan aset keseluruhan senilai US$610 miliar atau setara dengan sekitar 53% produk domestik bruto (PDB). BUMN tersebut menyediakan beragam layanan publik, termasuk listrik, obat-obatan, layanan navigasi udara, distribusi pangan, dan logistik.

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

BUMN juga menjadi sumber pendapatan negara yang penting melalui pembayaran dividen dan pajak. Dalam situasi Covid-19, BUMN ikut menjadi garda depan untuk merespons pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Meskipun BUMN turut terkena dampak buruk akibat pandemi, kinerja keuangannya terus membaik dibandingkan dengan penghasilan bersih secara konsolidasi yang turun 89% antara 2019 sampai 2020. Dari 2020 sampai 2021, laba bersih secara konsolidasi BUMN meningkat dari Rp13,3 triliun menjadi Rp124 triliun, sedangkan pengembalian atas aset naik dari 0,2% menjadi 1,4%, dan pengembalian atas ekuiti meningkat dari 0,5% menjadi 4,5%.

"Pelaksanaan reformasi BUMN secara terus-menerus akan sangat penting untuk memastikan bahwa BUMN terus mendukung sasaran pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang di Indonesia," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya