INDEKS HARGA KONSUMEN

Juli 2021 Inflasi 0,08%, Harga Barang Apa Saja yang Naik Saat PPKM?

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:58 WIB
Juli 2021 Inflasi 0,08%, Harga Barang Apa Saja yang Naik Saat PPKM?

Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan realisasi indeks harga konsumen (IHK) Juli 2021 melalui konferensi video, Senin (2/8/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada Juli 2020 mengalami kenaikan atau inflasi sebesar 0,08%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender tercatat sebesar 0,81%, sedangkan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,52%. Menurutnya, inflasi pada Juli 2021 disebabkan naiknya harga sejumlah komoditas di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

"Pada bulan juli 2021, perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya peningkatan," katanya melalui konferensi video, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Margo mengatakan hanya ada 2 dari 11 kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi pada Juli 2021, yakni transportasi serta perawatan pribadi dan jasa lainnya, yakni masing-masing 0,01% serta 0,07%. Namun, andilnya relatif kecil terhadap inflasi pada Juli 2021.

Sementara itu, inflasi terbesar terjadi pada kelompok pengeluaran kesehatan. Inflasinya sebesar 0,24% dengan andil 0,01%. Jika diperinci, inflasi tertinggi terjadi pada subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan serta subkelompok jasa rawat.

Meski demikian, inflasi pada Juli 2021 utamanya didorong kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok tersebut mengalami inflasi 0,15% dengan andil terhadap inflasi 0,04%.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi misalnya cabai rawit yakni sebesar 0,03%. Kemudian, ada tomat, bawang merah, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01%.

Pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, terjadi inflasi sebesar 0,08%, perumahan dan air listrik 0,05%, serta perlengkapan rumah tangga 0,11%. Sementara pada kelompok pengeluaran informasi dan jasa keuangan, terjadi inflasi 0,03%, rekreasi dan olah raga 0,05%, pendidikan 0,18%, serta penyediaan makanan dan minuman 0,05%.

Jika dilihat berdasarkan pada komponennya, lanjut Margo, komponen inti mengalami inflasi 0,07% dengan andil 0,05%. Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,05% dengan andil 0,01%. Komponen harga bergejolak mengalami inflasi 0,14% dengan andil 0,02%.

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

"Pada bulan Juli 2021, terbesar kenaikannya itu terjadi pada komponen harga bergejolak yaitu 0,14%," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, Margo menyebut terdapat 61 kota yang mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong, yakni sebesar 1,51%. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Sampit, yakni sebesar 0,01%.

Deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60%. Adapun deflasi terendah terjadi di Maumere dan Samarinda, masing-masing sebesar 0,01%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra