ALBANIA

Jual Ratusan Ribu Data Pribadi, 2 Pegawai Kantor Pajak Ditangkap

Syadesa Anida Herdona | Senin, 17 Januari 2022 | 12:00 WIB
Jual Ratusan Ribu Data Pribadi, 2 Pegawai Kantor Pajak Ditangkap

Ilustrasi.

TIRANA, DDTCNews – Kabar mengejutkan datang dari otoritas pajak Albania. Sebanyak 2 pegawai yang bertugas di departemen IT Direktorat Umum Perpajakan ditangkap. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya ditemukan menjual informasi 630.000 wajib pajak hanya demi US$277, setara Rp3,9 juta.

Jaksa Elisabeta Imeraj menyampaikan 2 pihak yang terbukti membeli data juga telah ditahan.

“Pihak yang berwenang memulai investigasi setelah sejumlah data pribadi dari ribuan penduduk Albania tersebar di media sosial pada Desember 2021,” tulis Tax Notes International, dikutip Senin (17/01/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Salah satu lembaga nonpemerintah, The Balkan Investigative Reporting Network melaporkan informasi yang tersebar memuat gaji, nama pegawai, dan nomor identitas nasional. Tak hanya itu data yang tersebar pun melingkupi pelat nomor penduduk Albania yang terdaftar di pemerintah.

Bocornya data penduduk Albania terbilang fantastis. Pasalnya jumlah data yang tersebar di internet mencapai hampir seperempat dari total penduduk Albania yakni 2,8 juta orang.

“Selama investigasi (yang kami lakukan), kami menemukan masalah yang kami hadapi bukan terkait adanya hack pada sistem komputer. Akan tetapi, ada pihak tertentu yang berhasil mencuri data kemudian dijual untuk kepentingan pribadi,” ujar Imeraj.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Direktorat Umum Perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN