JERMAN

Jorjoran Insentif, Penerimaan Perpajakan Hingga September Anjlok 8%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:30 WIB
Jorjoran Insentif, Penerimaan Perpajakan Hingga September Anjlok 8%

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Kementerian Keuangan Jerman mencatatkan penerimaan perpajakan yang menurun 8,1% menjadi €496,01 miliar atau setara dengan Rp8.617 triliun hingga September 2020 dari periode yang sama tahun lalu.

Khusus untuk periode September 2020 saja, Kementerian Keuangan Jerman mencatatkan realisasi penerimaan perpajakan sebesar €63,5 miliar atau setara dengan Rp1.103 triliun, turun 12,9% dari bulan yang sama tahun lalu.

"Pendapatan perpajakan federal pada September 2020 turun 12,8% menunjukan dampak ekonomi dari pandemi Corona terus berdampak negatif terhadap penerimaan perpajakan," tulis laporan Kemenkeu Jerman, dikutip Jumat (23/10/2020)

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurut otoritas fiskal, tren penurunan penerimaan perpajakan tidak hanya disebabkan oleh turunnya kegiatan ekonomi. Gelontoran insentif pajak juga ikut memengaruhi penerimaan negara pada tahun ini di antaranya karena insentif pengurangan angsuran PPh Badan.

Sampai dengan akhir September 2020, penerimaan PPh badan mencapai €16,2 miliar atau turun 34,7% dari periode sama tahun lalu. Khusus periode September saja, realisasi PPh badan tercatat €5,6 miliar, turun 25,2% dari periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan PPN hingga September 2020 juga masih berada di zona merah dengan realisasi sebesar €164,1 miliar atau turun 19,3% dari periode sama tahun lalu. Khusus periode September, realisasi PPN hanya €18,2 miliar atau turun 12,8% dari bulan yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kemenkeu menyebutkan kontraksi setoran PPN baru terjadi pada laporan fiskal edisi September 2020. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pemangkasan tarif PPN yang membuat setoran terjadi kontraksi pada September 2020.

"Langkah hukum untuk mengurangi efek pandemi dan upaya merangsang ekonomi menyebabkan kerugian cukup besar pada penerimaan September 2020, yaitu pemotongan tarif PPN dan pencairan subsidi tunai untuk setiap keluarga senilai €200,” sebut Kemenkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN