Ilustrasi. (DDTCNews)
BERLIN, DDTCNews – Kementerian Keuangan Jerman mencatatkan penerimaan perpajakan yang menurun 8,1% menjadi €496,01 miliar atau setara dengan Rp8.617 triliun hingga September 2020 dari periode yang sama tahun lalu.
Khusus untuk periode September 2020 saja, Kementerian Keuangan Jerman mencatatkan realisasi penerimaan perpajakan sebesar €63,5 miliar atau setara dengan Rp1.103 triliun, turun 12,9% dari bulan yang sama tahun lalu.
"Pendapatan perpajakan federal pada September 2020 turun 12,8% menunjukan dampak ekonomi dari pandemi Corona terus berdampak negatif terhadap penerimaan perpajakan," tulis laporan Kemenkeu Jerman, dikutip Jumat (23/10/2020)
Menurut otoritas fiskal, tren penurunan penerimaan perpajakan tidak hanya disebabkan oleh turunnya kegiatan ekonomi. Gelontoran insentif pajak juga ikut memengaruhi penerimaan negara pada tahun ini di antaranya karena insentif pengurangan angsuran PPh Badan.
Sampai dengan akhir September 2020, penerimaan PPh badan mencapai €16,2 miliar atau turun 34,7% dari periode sama tahun lalu. Khusus periode September saja, realisasi PPh badan tercatat €5,6 miliar, turun 25,2% dari periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan PPN hingga September 2020 juga masih berada di zona merah dengan realisasi sebesar €164,1 miliar atau turun 19,3% dari periode sama tahun lalu. Khusus periode September, realisasi PPN hanya €18,2 miliar atau turun 12,8% dari bulan yang sama tahun lalu.
Kemenkeu menyebutkan kontraksi setoran PPN baru terjadi pada laporan fiskal edisi September 2020. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pemangkasan tarif PPN yang membuat setoran terjadi kontraksi pada September 2020.
"Langkah hukum untuk mengurangi efek pandemi dan upaya merangsang ekonomi menyebabkan kerugian cukup besar pada penerimaan September 2020, yaitu pemotongan tarif PPN dan pencairan subsidi tunai untuk setiap keluarga senilai €200,” sebut Kemenkeu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.